Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang diberikan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya diperlukan saat seseorang ingin melamar pekerjaan, mendaftar sekolah, atau saat sedang mengurus visa ke luar negeri. Untuk mendapatkan SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK:
1. Memiliki KTP
Syarat pertama yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. KTP digunakan untuk memverifikasi identitas seseorang yang ingin membuat SKCK. Pastikan KTP yang dimiliki masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang akan tertera pada SKCK.
2. Tidak Terlibat Kasus Kriminal
Syarat kedua yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kriminal seseorang sebelum memberikan SKCK. Jadi, pastikan tidak terlibat dalam kasus kriminal jika ingin membuat SKCK.
3. Tidak Terdaftar Sebagai Pelaku Narkoba
Selain tidak terlibat kasus kriminal, syarat ketiga yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terdaftar sebagai pelaku narkoba. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan narkoba seseorang sebelum memberikan SKCK. Jadi, pastikan tidak terdaftar sebagai pelaku narkoba jika ingin membuat SKCK.
4. Tidak Terlibat Kasus Kekerasan
Syarat keempat yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kekerasan seseorang sebelum memberikan SKCK. Jadi, pastikan tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan jika ingin membuat SKCK.
5. Tidak Mengalami Gangguan Jiwa
Syarat kelima yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak mengalami gangguan jiwa. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kesehatan mental seseorang sebelum memberikan SKCK. Jadi, pastikan tidak mengalami gangguan jiwa jika ingin membuat SKCK.
6. Membawa Fotokopi KTP
Syarat keenam yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. Fotokopi KTP akan digunakan sebagai data verifikasi identitas seseorang saat membuat SKCK.
7. Membawa Pas Foto
Syarat ketujuh yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah membawa pas foto. Pastikan pas foto yang dibawa sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh kepolisian.
8. Membawa Surat Permohonan SKCK
Syarat kedelapan yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah membawa surat permohonan SKCK. Surat permohonan SKCK dapat dibuat sendiri atau dapat meminta bantuan dari orang yang berpengalaman dalam membuat surat permohonan.
9. Membayar Biaya Administrasi
Syarat kesembilan yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Biaya administrasi dapat bervariasi tergantung pada kebijakan kepolisian di daerah masing-masing.
10. Datang Langsung ke Kantor Kepolisian
Syarat kesepuluh yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah datang langsung ke kantor kepolisian yang telah ditentukan. Tidak dapat melakukan pengurusan SKCK secara online atau melalui surat.
11. Tidak Sedang Dalam Masa Percobaan
Syarat kesebelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak sedang dalam masa percobaan. Bagi seseorang yang pernah melakukan tindakan kriminal dan sedang dalam masa percobaan, maka tidak akan dapat membuat SKCK.
12. Tidak Sedang Dalam Masa Penahanan
Syarat keduabelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak sedang dalam masa penahanan. Bagi seseorang yang sedang dalam masa penahanan, maka tidak akan dapat membuat SKCK.
13. Tidak Sedang Dalam Masa Hukuman
Syarat ketigabelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak sedang dalam masa hukuman. Bagi seseorang yang sedang menjalani hukuman penjara, maka tidak akan dapat membuat SKCK.
14. Membawa Bukti Pendukung
Syarat keempatbelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah membawa bukti pendukung. Bukti pendukung dapat berupa surat keterangan dari pihak berwenang atau saksi yang dapat membuktikan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kasus yang dilaporkan.
15. Tidak Memiliki Catatan Kriminal di Luar Negeri
Syarat kelimabelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal di luar negeri. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kriminal di luar negeri seseorang sebelum memberikan SKCK.
16. Datang pada Jam Kerja
Syarat keenambelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah datang pada jam kerja yang telah ditentukan oleh kepolisian. Biasanya jam kerja kantor kepolisian untuk pengurusan SKCK adalah pada hari kerja selama 8 jam.
17. Tidak Terlibat Dalam Kasus Politik
Syarat ketujuhbelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus politik. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan politik seseorang sebelum memberikan SKCK.
18. Tidak Terlibat Dalam Kasus Korupsi
Syarat kedelapanbelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus korupsi. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan korupsi seseorang sebelum memberikan SKCK.
19. Membuat Janji Temu
Syarat kesembilanbelas yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah membuat janji temu dengan petugas kepolisian yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar pengurusan SKCK dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.
20. Tidak Terlibat Dalam Kasus Terorisme
Syarat dua puluh yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus terorisme. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan terorisme seseorang sebelum memberikan SKCK.
21. Tidak Terlibat Dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api
Syarat dua puluh satu yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kepemilikan senjata api seseorang sebelum memberikan SKCK.
22. Tidak Terlibat Dalam Kasus Perdagangan Manusia
Syarat dua puluh dua yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus perdagangan manusia. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan perdagangan manusia seseorang sebelum memberikan SKCK.
23. Tidak Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan
Syarat dua puluh tiga yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan pembunuhan seseorang sebelum memberikan SKCK.
24. Tidak Terlibat Dalam Kasus Perampokan
Syarat dua puluh empat yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus perampokan. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan perampokan seseorang sebelum memberikan SKCK.
25. Tidak Terlibat Dalam Kasus Kekerasan Seksual
Syarat dua puluh lima yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan kekerasan seksual seseorang sebelum memberikan SKCK.
26. Tidak Terlibat Dalam Kasus Pemalsuan Dokumen
Syarat dua puluh enam yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan pemalsuan dokumen seseorang sebelum memberikan SKCK.
27. Tidak Terlibat Dalam Kasus Pencurian
Syarat dua puluh tujuh yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus pencurian. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan pencurian seseorang sebelum memberikan SKCK.
28. Tidak Terlibat Dalam Kasus Tindakan Anarkis
Syarat dua puluh delapan yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah tidak terlibat dalam kasus tindakan anarkis. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap catatan tindakan anarkis seseorang sebelum memberikan SKCK.
29. Membawa Surat Keterangan dari Kelurahan
Syarat dua puluh sembilan yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah membawa surat keterangan dari kelurahan. Surat keterangan dari kelurahan akan digunakan untuk memverifikasi alamat seseorang yang akan tertera pada SKCK.
30. Mencetak Bukti Pengambilan SKCK
Syarat tiga puluh yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK adalah mencetak bukti pengambilan SKCK. Bukti pengambilan SKCK akan digunakan sebagai bukti bahwa SKCK sudah diambil dan dapat digunakan sesuai keperluan.