Syarat Syarat SKCK Online

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pernikahan, dan visa. Namun, tidak semua orang memiliki waktu untuk mengantri di kantor polisi dan mengurus SKCK secara konvensional. Dalam artikel ini, kita akan membahas syarat-syarat SKCK online yang harus diketahui sebelum melakukan pengajuan.

Apa itu SKCK Online?

SKCK online adalah pelayanan yang diberikan oleh kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SKCK. Dalam pengajuan SKCK online, prosesnya dilakukan secara daring dan tidak perlu datang ke kantor polisi. Selain itu, proses ini juga lebih cepat dan efisien.

Syarat Umum Pengajuan SKCK Online

Untuk pengajuan SKCK online, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
  3. Tidak sedang dalam proses peradilan
  4. Usia minimal 17 tahun
  Pelayanan SKCK Polrestabes Makassar

Syarat Pengajuan SKCK Online Untuk Pelajar

Berikut ini adalah syarat pengajuan SKCK online untuk pelajar:

  • Surat permohonan dari sekolah
  • Salinan Kartu Keluarga
  • Salinan Akta Kelahiran
  • Surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa pelajar tersebut masih aktif dan bukan bagian dari organisasi terlarang

Syarat Pengajuan SKCK Online Untuk Pekerja

Berikut ini adalah syarat pengajuan SKCK online untuk pekerja:

  • Surat permohonan dari perusahaan
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan

Syarat Pengajuan SKCK Online Untuk Warga Negara Asing

Berikut ini adalah syarat pengajuan SKCK online untuk warga negara asing:

  • Izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap yang masih berlaku
  • Surat permohonan dari instansi yang membutuhkan
  • Salinan paspor
  • Salinan izin tinggal

Proses Pengajuan SKCK Online

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam pengajuan SKCK online:

  1. Buka situs https://skck.polri.go.id
  2. Pilih “Buat SKCK Baru”
  3. Isi formulir yang tersedia
  4. Unggah foto dan dokumen yang diminta
  5. Bayar biaya administrasi
  6. Tunggu konfirmasi dan cetak SKCK

Biaya Pengajuan SKCK Online

Biaya pengajuan SKCK online adalah sebesar Rp30.000 untuk satu lembar SKCK. Biaya ini dapat dibayarkan melalui beberapa metode pembayaran, seperti:

  • ATM
  • Mobile banking
  • Internet banking
  • Kantor pos
  Daftar SKCK Sukaraja: Cara Mudah dan Cepat Mendapatkan SKCK

Kesimpulan

SKCK online adalah alternatif pengajuan SKCK yang lebih mudah dan efisien. Sebelum melakukan pengajuan, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas. Selain itu, pastikan juga untuk mengikuti proses pengajuan dengan benar dan membayar biaya administrasi yang ditentukan.

admin