Apa Itu Ganti Nama di Pengadilan?
Syarat-Syarat Hukum – Ganti nama adalah proses hukum yang memungkinkan seseorang untuk mengubah namanya yang sudah terdaftar di KTP, akta kelahiran, dan dokumen resmi lainnya. Biasanya, proses ini di lakukan di pengadilan dan membutuhkan persetujuan dari hakim. Tindakan Hukum Terkait Ganti Nama Di Pengadilan
Alasan Seseorang Mengganti Nama | Syarat-Syarat Hukum
Oleh karena itu, ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan untuk mengganti namanya, di antaranya adalah:
- Maka, memiliki nama yang sulit di ucapkan atau di eja
- Menikah dan ingin mengambil nama belakang pasangan sebagai nama belakang sendiri
- Maka, merasa tidak nyaman dengan nama asli karena mengingat masa lalu yang buruk atau pengalaman traumatis
- Merasa nama asli tidak cocok dengan identitas gender atau orientasi seksual
- Sehingga, menjadi bagian dari program perlindungan saksi atau korban kejahatan
Syarat-Syarat Hukum Untuk Ganti Nama Di Pengadilan
Maka, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi seseorang jika ingin mengganti namanya di pengadilan. Sehingga, beberapa syarat hukum untuk ganti nama tersebut antara lain:
-
- Warga Negara Indonesia
Maka, untuk mengganti nama di pengadilan, seseorang harus menjadi warga negara Indonesia. Orang asing yang tinggal di Indonesia atau menjadi warga negara Indonesia baru tidak dapat mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan.
-
- Memiliki Alasan yang Jelas dan Sah
Seseorang harus memiliki alasan yang jelas dan sah untuk mengganti namanya. Alasan tersebut harus di dukung oleh bukti-bukti yang cukup dan dapat di verifikasi.
-
- Belum Pernah Mengganti Nama
Maka, seseorang yang ingin mengganti namanya di pengadilan harus belum pernah mengganti nama sebelumnya.
-
- Tidak Sedang Dalam Proses Hukum
Sehingga, seseorang yang ingin mengganti namanya di pengadilan harus tidak sedang dalam proses hukum atau dalam tahanan.
-
- Mengisi Surat Permohonan Ganti Nama
Maka, seseorang yang ingin mengganti namanya di pengadilan harus mengisi surat permohonan ganti nama yang di tujukan kepada pengadilan negeri setempat.
-
- Melampirkan Dokumen-Dokumen Pendukung
Kemudian, seseorang harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan alasan mengganti nama, seperti salinan KTP, akta kelahiran, sertifikat nikah, dan lain-lain.
-
- Menyerahkan Biaya Administrasi
Seseorang harus menyerahkan biaya administrasi yang sudah di tetapkan oleh pengadilan negeri setempat.
Proses Mengganti Nama di Pengadilan | Syarat-Syarat Hukum
Setelah seseorang memenuhi semua syarat hukum untuk ganti nama di pengadilan, maka proses selanjutnya adalah sebagai berikut:
-
- Menyerahkan Surat Permohonan Ganti Nama
Seseorang harus menyerahkan surat permohonan ganti nama beserta dokumen-dokumen pendukung ke pengadilan negeri setempat.
-
- Pemeriksaan Dokumen-Dokumen Pendukung
Pengadilan akan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung yang di serahkan oleh pemohon. Jika dokumen-dokumen tersebut lengkap dan sesuai, maka pengadilan akan meneruskan proses ganti nama ke tahap berikutnya.
-
- Sidang Pengadilan
Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013, ganti nama harus di putuskan oleh pengadilan. Oleh karena itu, pengadilan akan menentukan waktu sidang dan memanggil pemohon untuk hadir di sidang tersebut.
-
- Keputusan Pengadilan
Setelah sidang selesai, pengadilan akan mengeluarkan putusan mengenai permohonan ganti nama. Jika permohonan di setujui, maka pengadilan akan menerbitkan surat keputusan yang berisi perubahan nama dan berlaku secara resmi.
-
- Mengurus Dokumen-Dokumen Resmi Baru
Maka, setelah mendapatkan surat keputusan, seseorang harus mengurus dokumen-dokumen resmi baru yang mencantumkan nama baru, seperti KTP, akta kelahiran, dan lain-lain.
Meta Description | Syarat-Syarat Hukum
Ingin mengganti nama di pengadilan? Simak syarat-syarat hukum yang harus di penuhi untuk mengganti nama di pengadilan dan proses lengkapnya di sini.
Meta Keywords | Syarat-Syarat Hukum
ganti nama, pengadilan, syarat, hukum, proses, dokumen resmi, putusan, sidang pengadilan, surat keputusan, alasan ganti nama
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups