Syarat-syarat Bikin Paspor 2023

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara kepada warganya yang berfungsi sebagai bukti identitas sekaligus izin untuk keluar dan masuk ke negara lain. Paspor juga sering dijadikan sebagai syarat untuk mendapatkan visa dan sebagai bukti pemiliknya memiliki kewarganegaraan dari negara yang mengeluarkan paspor tersebut.

Syarat-syarat Bikin Paspor

Buat Anda yang ingin membuat paspor tahun 2023, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Syarat Umum

Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi persyaratan umum, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Telah berusia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang terdaftar dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Membayar biaya administrasi
  Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan 2023

Syarat Khusus

Selain syarat umum, ada juga beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi, yaitu:

Pemohon yang Baru Hendak Membuat Paspor

Jika Anda adalah pemohon baru yang hendak membuat paspor, Anda harus memenuhi beberapa syarat khusus berikut:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Membawa akta kelahiran asli dan fotokopi
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan membawa fotokopi NPWP
  • Membawa surat pengantar dari instansi yang berwenang (jika diperlukan)

Pemohon yang Telah Memiliki Paspor dan Ingin Memperpanjang

Jika Anda telah memiliki paspor dan ingin memperpanjang, Anda harus memenuhi syarat khusus berikut:

  • Membawa paspor asli yang akan diperpanjang
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa fotokopi NPWP
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor (biasa, elektronik, atau biometrik)

Pemohon yang Paspornya Hilang

Jika Anda kehilangan paspor, Anda harus memenuhi beberapa syarat khusus berikut:

  • Melaporkan kehilangan paspor ke kepolisian setempat
  • Membawa laporan kehilangan paspor dari kepolisian
  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa fotokopi NPWP
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor (biasa, elektronik, atau biometrik)
  Syarat Perpanjang Paspor Online 2018

Cara Membuat Paspor

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan, langkah selanjutnya adalah membuat paspor. Berikut adalah cara membuat paspor:

Langkah 1: Mengisi Formulir

Anda harus mengisi formulir permohonan paspor yang bisa didapatkan di kantor Imigrasi atau melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.

Langkah 2: Mengumpulkan Dokumen

Setelah mengisi formulir, Anda harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis permohonan paspor yang Anda ajukan.

Langkah 3: Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengumpulkan dokumen, Anda harus membayar biaya administrasi sesuai dengan jenis paspor yang Anda ajukan.

Langkah 4: Wawancara

Setelah membayar biaya administrasi, Anda akan dijadwalkan untuk wawancara di kantor Imigrasi. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua dokumen yang diperlukan.

Langkah 5: Proses Pembuatan Paspor

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, proses pembuatan paspor akan dimulai. Biasanya paspor bisa diambil dalam waktu 2 minggu setelah proses wawancara.

Kesimpulan

Memiliki paspor adalah hal yang penting bagi Anda yang sering bepergian ke luar negeri. Dengan mengetahui syarat-syarat bikin paspor 2023, Anda bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan membuat paspor secara mudah. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan untuk memperoleh paspor yang sah dan bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri.

  Syarat Ganti E Paspor 2024

admin