Syarat SKCK Untuk Visa

Adi

Updated on:

Syarat SKCK Untuk Visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat SKCK Untuk Visa

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang sering di minta oleh berbagai institusi di Indonesia. Salah satu kegunaan SKCK adalah untuk pengajuan visa ke luar negeri. Bagi yang ingin mengurus visa, maka harus memenuhi syarat SKCK untuk visa terlebih dahulu. Dalam artikel ini, akan di bahas lengkap mengenai syarat SKCK untuk visa.

  Syarat Perpanjang Skck Di Polsek Dokumen Yang Harus Dibawa

Baca juga : Visa C1D Dengan Durasi Tertentu

Apa itu SKCK - Syarat SKCK Untuk Visa

Apa itu SKCK? – Syarat SKCK Untuk Visa

Oleh karena itu, Sebelum membahas lebih jauh mengenai untuk visa, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini biasanya di minta oleh berbagai institusi, seperti perusahaan, pemerintah, dan juga untuk pengajuan visa.

Sehingga, Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kepolisian setempat. Setelah itu, kepolisian akan melakukan pengecekan data dan melakukan verifikasi ke lapangan. Jika tidak terdapat catatan kriminal, maka SKCK akan di berikan.

Syarat SKCK untuk Visa

Bagi yang ingin mengurus visa, maka harus memenuhi syarat untuk visa terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat untuk mendapatkan SKCK untuk pengajuan visa:

1. Warga Negara Indonesia – Syarat SKCK Untuk Visa

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus menjadi warga negara Indonesia. SKCK tidak di berikan kepada orang asing yang berada di Indonesia dengan visa turis atau visa kunjungan lainnya.

  Perpanjang SKCK Depok

2. Umur Minimal 17 Tahun

Sehingga, Syarat untuk visa berikutnya adalah minimal berusia 17 tahun. Kepolisian tidak akan memberikan SKCK untuk usia di bawah 17 tahun.

3. Tidak Terdapat Catatan Kriminal

Syarat utama SKCK adalah tidak terdapat catatan kriminal. Bagi yang pernah terlibat dalam kasus kriminal, maka SKCK tidak akan di berikan.

4. Kelengkapan Dokumen

Oleh karena itu, Untuk mengajukan permohonan SKCK, seseorang harus melengkapi dokumen-dokumen yang di butuhkan. Dokumen yang di butuhkan antara lain adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat Permohonan SKCK
  • Fotokopi paspor (jika ada)
  • Pas foto 4×6

Syarat SKCK Untuk Visa

Cara Mengurus SKCK Untuk Visa - Syarat SKCK Untuk Visa

Cara Mengurus SKCK Untuk Visa – Syarat SKCK Untuk Visa

Setelah memenuhi syarat untuk visa, maka selanjutnya adalah mengurus tersebut. Berikut adalah cara mengurus SKCK untuk visa:

1. Datang ke Kepolisian Setempat

Langkah pertama adalah datang ke kantor kepolisian setempat. Pilihlah kantor kepolisian yang berada di wilayah domisili atau sesuai KTP.

2. Ajukan Permohonan SKCK

Selanjutnya, Setelah tiba di kantor kepolisian, ajukan permohonan SKCK untuk pengajuan visa. Sertakan dokumen-dokumen yang di butuhkan dan isi formulir permohonan SKCK.

  Polres Jakarta Barat SKCK

3. Tunggu Proses Verifikasi – Syarat SKCK Untuk Visa

Setelah mengajukan permohonan, maka selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dari kepolisian. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung dari kepadatan pelayanan.

4. Ambil SKCK

Setelah proses verifikasi selesai, maka SKCK dapat di ambil di kantor kepolisian setempat. Sehingga, Pastikan membawa dokumen-dokumen yang di perlukan untuk mengambil SKCK.

Kesimpulan – Syarat SKCK Untuk Visa

SKCK adalah dokumen penting yang di butuhkan dalam berbagai keperluan, termasuk pengajuan visa. Syarat untuk visa meliputi warga negara Indonesia, minimal berusia 17 tahun, tidak terdapat catatan kriminal, dan melengkapi dokumen-dokumen yang di butuhkan. Oleh karena itu, Cara mengurus SKCK untuk visa adalah dengan mengajukan permohonan di kantor kepolisian setempat, menunggu proses verifikasi, dan mengambil SKCK setelah selesai. Dengan memenuhi syarat  untuk visa, maka pengajuan visa dapat lebih lancar dan mudah di lakukan.

 

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor