Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sukoharjo, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah syarat untuk mendapatkan SKCK Sukoharjo: SKCK Sidoarjo Mudah dan Cepat untuk Membuat SKCK
1. Warga Negara Indonesia – SKCK Sukoharjo
Selanjutnya, Syarat pertama untuk mendapatkan SKCK adalah Anda harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki identitas resmi berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
2. Berusia 17 Tahun Keatas – Syarat SKCK Sukoharjo
Selanjutnya, Anda harus berusia minimal 17 tahun atau lebih untuk mendapatkan SKCK di Sukoharjo. Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda sudah dewasa dan bertanggung jawab dalam tindakan Anda.
3. Tidak Ada Masalah Hukum – SKCK Sukoharjo
Selanjutnya, Anda juga harus tidak memiliki masalah hukum di Sukoharjo atau di tempat lain. Jika Anda memiliki catatan kriminal atau pernah dihukum, maka pengurusan SKCK Anda dapat ditolak.
4. Mengisi Formulir Permohonan SKCK
Selanjutnya, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor polisi setempat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap agar proses pengurusan SKCK tidak terhambat.
5. Membawa Fotokopi Identitas – Syarat SKCK Sukoharjo
Selanjutnya, Untuk membuat SKCK di Sukoharjo, Anda harus membawa fotokopi identitas resmi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan paspor (jika ada).
6. Melampirkan Pas Foto
Selanjutnya, Anda juga harus melampirkan pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang putih. Pastikan pas foto yang Anda bawa tidak terlalu lama atau terlalu baru dari tanggal pengambilan, agar SKCK yang Anda dapatkan memiliki kualitas yang baik.
7. Membawa Biaya Pengurusan SKCK – Syarat SKCK Sukoharjo
Selanjutnya, Anda harus membawa biaya pengurusan SKCK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Sukoharjo. Pastikan Anda mengetahui biaya yang harus dibayar sebelum mengunjungi kantor polisi setempat.
8. Menyerahkan Surat Permohonan SKCK – Syarat SKCK Sukoharjo
Selanjutnya, Terakhir, setelah Anda memenuhi semua syarat di atas, Anda harus menyerahkan surat permohonan SKCK ke kantor polisi setempat. Pastikan Anda menyerahkan surat permohonan SKCK pada jam kerja yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Dengan memenuhi semua syarat tersebut, pengurusan SKCK bisa selesai dengan lancar. Namun, jika Anda mengalami kesulitan atau masih memiliki pertanyaan terkait pengurusan SKCK, Anda bisa langsung menghubungi pihak kepolisian setempat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups