Syarat SKCK Offline

Syarat SKCK Offline – Informasi Terlengkap dan Terbaru

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Ada dua cara untuk mengurus SKCK, yaitu secara online dan offline. Pada artikel ini, kita akan membahas cara pengurusan SKCK offline.

Persyaratan SKCK Offline

Persyaratan untuk mengurus SKCK secara offline tidak jauh berbeda dengan pengurusan secara online. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Surat pengantar dari instansi yang memerlukan (jika ada)
  • Pas foto dengan latar belakang warna biru atau merah ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar

Pastikan pas foto yang diambil adalah pas foto terbaru dan tidak pernah digunakan sebelumnya untuk pengurusan SKCK.

Prosedur Pengurusan SKCK Offline

Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur pengurusan SKCK secara offline. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah dipenuhi
  2. Isi formulir permohonan SKCK
  3. Bayar biaya administrasi yang ditetapkan
  4. Tunggu beberapa hari hingga SKCK selesai diproses
  5. Ambil SKCK yang sudah selesai diproses
  Jam Buka SKCK

Penting untuk diingat bahwa proses pengurusan SKCK offline membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan pengurusan secara online. Selain itu, biaya administrasi yang ditetapkan juga dapat berbeda-beda di setiap kantor polisi.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan SKCK secara offline. Pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi dengan baik dan ikuti prosedurnya dengan benar agar tidak ada kendala dalam pengurusan SKCK. Jangan lupa untuk memperhatikan waktu yang dibutuhkan dan biaya administrasi yang harus dibayar.

admin