Syarat SKCK Melamar Kerja

Sebelum memulai mencari pekerjaan, ada hal penting yang harus kamu perhatikan, yaitu memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan kejahatan. Dalam artikel ini, kita akan membahas segala hal yang perlu kamu ketahui tentang syarat SKCK saat melamar kerja.

Apa itu SKCK?

Sebelum membahas syarat SKCK untuk melamar kerja, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi tentang rekam jejak pelamar terkait dengan catatan kriminal atau pernah melakukan kejahatan.

  Apakah Membuat SKCK Harus Ke Kecamatan?

Dalam SKCK terdapat informasi tentang identitas pelamar, informasi tentang catatan kriminal, dan informasi tentang pengajuan SKCK tersebut. Dokumen ini dikeluarkan oleh Polri dan valid selama enam bulan sejak tanggal penerbitan.

Kenapa SKCK diperlukan saat melamar kerja?

Banyak perusahaan yang meminta pelamar untuk melampirkan SKCK saat melamar pekerjaan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk screening atau tahap awal dalam proses seleksi karyawan. Dengan memiliki SKCK, perusahaan dapat mengevaluasi rekam jejak pelamar dan memastikan bahwa karyawan yang dipekerjakan tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan kejahatan.

SKCK juga bisa menjadi salah satu syarat yang diperlukan untuk mengikuti seleksi masuk di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya. Dokumen ini dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar visa atau bekerja di luar negeri.

Syarat SKCK untuk melamar kerja

Setiap perusahaan memiliki persyaratan yang berbeda-beda terkait dengan pengajuan SKCK saat melamar pekerjaan. Namun, pada umumnya, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan SKCK. Berikut adalah syarat SKCK untuk melamar kerja:

  Mencari SKCK Di Denpasar

1. Memiliki KTP

Syarat utama untuk mengajukan SKCK adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan KTP kamu masih berlaku dan sesuai dengan alamat domisili saat ini.

2. Melampirkan fotokopi KTP

Untuk mendapatkan SKCK, kamu perlu melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Pastikan fotokopi KTP yang kamu miliki jelas dan tidak buram.

3. Melampirkan pas foto terbaru

Kamu perlu melampirkan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah dan tidak menggunakan kacamata serta mengenakan pakaian berkerah.

4. Membayar biaya pengurusan SKCK

Setiap pengajuan SKCK biasanya dikenakan biaya. Besar biaya ini berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Pastikan kamu mengetahui besaran biaya yang dikenakan untuk mengurus SKCK.

Cara mengajukan SKCK

Setelah kamu memenuhi syarat SKCK untuk melamar kerja, kamu bisa mengajukan SKCK dengan mengikuti cara berikut:

1. Datang ke kantor polisi terdekat

Pertama-tama, kamu harus datang ke kantor polisi terdekat untuk mengajukan SKCK. Pastikan kamu membawa seluruh syarat yang diperlukan seperti KTP, fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan biaya pengurusan SKCK.

  Contoh Ciri Fisik SKCK

2. Isi formulir pengajuan SKCK

Setelah tiba di kantor polisi, kamu akan diberikan formulir pengajuan SKCK untuk diisi. Pastikan kamu mengisi formulir dengan data yang benar dan akurat.

3. Lakukan verifikasi data

Setelah mengisi formulir, petugas polisi akan melakukan verifikasi data yang kamu berikan. Verifikasi ini meliputi pemeriksaan KTP dan fotokopi KTP serta pas foto terbaru yang kamu lampirkan. Pastikan kamu membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam kondisi baik dan jelas.

4. Tunggu pengajuan SKCK diproses

Setelah melakukan verifikasi data, pengajuan SKCK kamu akan diproses oleh petugas polisi. Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari atau bahkan minggu tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kamu tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan kejahatan. Dokumen ini diperlukan saat melamar kerja sebagai salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan. Kamu perlu memenuhi syarat SKCK seperti memiliki KTP, melampirkan fotokopi KTP, melampirkan pas foto terbaru, dan membayar biaya pengurusan SKCK. Untuk mengajukan SKCK, kamu bisa datang ke kantor polisi terdekat dan mengikuti prosedur yang berlaku.

admin