Syarat SKCK Madiun

Apa itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyatakan bahwa seseorang tidak terlibat dalam aktivitas kriminal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengertian SKCK di Madiun

SKCK di Madiun sama dengan SKCK di kota lainnya di Indonesia. Surat ini diterbitkan oleh Polres Madiun untuk warga yang membutuhkan. SKCK di Madiun diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mendaftar sebagai calon anggota kepolisian.

Syarat-syarat Pembuatan SKCK di Madiun

Untuk membuat SKCK di Madiun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku- Surat permohonan pembuatan SKCK yang ditandatangani oleh pemohon- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar- Biaya administrasi sebesar Rp 30.000,– Sertifikat pengantar dari tempat kerja atau institusi yang membutuhkan- Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter- Surat keterangan dari RT/RW setempat

  SKCK Offline: Cara Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Cara Membuat SKCK di Madiun

Untuk membuat SKCK di Madiun, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Siapkan semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.2. Datang ke kantor Polres Madiun dan ambil nomor antrian.3. Serahkan semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan ke petugas.4. Tunggu proses verifikasi data dan pemeriksaan sidik jari.5. Jika semua persyaratan telah dipenuhi, maka Surat Keterangan Catatan Kepolisian akan diterbitkan dan dapat diambil setelah beberapa hari.

Waktu Pembuatan SKCK di Madiun

Pembuatan SKCK di Madiun memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat berubah tergantung dari banyaknya permohonan SKCK yang diterima oleh Polres Madiun.

Ketentuan Pembuatan SKCK di Madiun

Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam pembuatan SKCK di Madiun, di antaranya:

– SKCK hanya dapat diterbitkan untuk orang yang bersangkutan, tidak dapat dilakukan atas nama orang lain.- SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal dikeluarkan.- SKCK tidak diterbitkan untuk orang yang sedang dalam proses penyidikan atau pengadilan.

Kata Kunci Meta

Deskripsi Meta

  Daftar Grab SKCK Mati
admin