Syarat SKCK Kepolisian

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen penting dalam proses administrasi yang sering dibutuhkan oleh masyarakat untuk keperluan tertentu. SKCK sendiri adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang yang memohonnya.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian dari seseorang yang memohonnya. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, pengurusan visa, dan lain sebagainya.

Syarat-syarat Mengajukan SKCK

Untuk mengajukan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat mengajukan SKCK:

Memiliki KTP

Calon pemohon SKCK harus memiliki KTP sebagai identitas diri. KTP ini nantinya akan digunakan untuk proses verifikasi data oleh pihak kepolisian.

  Surat Pengantar Pembuatan SKCK Dari RT

Berkas Lamaran

Calon pemohon SKCK harus menyertakan berkas lamaran yang sesuai dengan keperluannya. Misalnya untuk melamar pekerjaan, berkas lamaran yang dimaksud adalah surat lamaran kerja, daftar riwayat hidup, dan sebagainya.

Fotokopi KK

Calon pemohon SKCK harus menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti alamat domisili. KK ini nantinya akan digunakan dalam proses verifikasi data oleh pihak kepolisian.

Membayar Biaya Administrasi

Calon pemohon SKCK harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh kepolisian. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Calon pemohon SKCK harus mengisi formulir permohonan SKCK yang telah disediakan oleh pihak kepolisian. Formulir ini berisi data-data pribadi yang harus diisi dengan lengkap dan benar.

Melampirkan Pas Foto

Calon pemohon SKCK harus melampirkan pas foto terbaru dengan ukuran yang telah ditentukan oleh kepolisian. Pas foto ini nantinya akan digunakan sebagai identitas visual dalam dokumen SKCK.

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK?

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, calon pemohon SKCK dapat mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi terdekat. Berikut ini adalah langkah-langkah cara mengajukan SKCK:

  Persiapan Visa China dan Pengurusan SKCK di Mabes Polri

Mengambil Formulir Permohonan SKCK

Calon pemohon SKCK harus mengambil formulir permohonan SKCK yang telah disediakan oleh pihak kepolisian. Formulir ini dapat diambil di kantor polisi atau diunduh secara online melalui website resmi kepolisian.

Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Calon pemohon SKCK harus mengisi formulir permohonan SKCK dengan data-data pribadi yang lengkap dan benar. Setelah mengisi formulir, pastikan untuk mengecek kembali data yang telah diisi sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Melampirkan Berkas Pendukung

Calon pemohon SKCK harus melampirkan berkas pendukung seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto terbaru. Pastikan untuk melampirkan berkas-berkas tersebut dengan format yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Membayar Biaya Administrasi

Calon pemohon SKCK harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Menyerahkan Formulir Permohonan SKCK

Setelah semua persyaratan telah terpenuhi, calon pemohon SKCK dapat menyerahkan formulir permohonan SKCK beserta berkas pendukung ke pihak kepolisian yang bersangkutan. Proses pengambilan SKCK biasanya membutuhkan waktu 1-2 minggu tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

  Contoh Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Kesimpulan

Mengajukan SKCK tidaklah sulit jika persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah cara mengajukan SKCK dengan benar untuk mendapatkan dokumen yang diinginkan.

admin