Syarat Sambung Paspor Indonesia Di Malaysia

Syarat Sambung Paspor Indonesia Di Malaysia

Bagi Warga Negara Indonesia yang tinggal atau bekerja di Malaysia, memiliki paspor yang masih berlaku merupakan suatu kebutuhan penting. Namun, apabila paspor sudah habis masa berlakunya, maka perlu dilakukan sambung paspor. Berikut adalah syarat-syarat sambung paspor Indonesia di Malaysia beserta cara pengurusannya.

Syarat-Syarat Sambung Paspor Indonesia Di Malaysia

Persyaratan sambung paspor Indonesia di Malaysia antara lain:

1. Memiliki paspor lama yang telah habis masa berlakunya atau akan segera habis masa berlakunya.

2. KTP elektronik yang masih berlaku.

3. Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dari Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur. SKLD bisa didapatkan secara online melalui situs https://epkbri.kln.gov.my/. Setelah itu, Anda harus datang ke Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur untuk legalisasi SKLD.

4. Bukti pembayaran Biaya Paspor RI. Biaya paspor dapat dibayar di Bank Mandiri atau Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Malaysia.

  Tidak Bisa Perpanjang Paspor Online

5. Mengisi formulir permohonan paspor sambung di Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang.

Cara Pengurusan Paspor Sambung Di Malaysia

Berikut adalah langkah-langkah pengurusan paspor sambung di Malaysia:

1. Buat janji temu (appointment) dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang melalui situs https://epkbri.kln.gov.my/appointment/.

2. Datang ke Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang pada hari dan jam yang sudah ditentukan. Bawa semua persyaratan yang diperlukan.

3. Serahkan semua persyaratan ke petugas. Anda akan mendapatkan nomor antrian dan kartu antrian.

4. Tunggu nomor antrian Anda dipanggil. Setelah itu, datang ke loket yang sudah ditentukan dan serahkan semua dokumen yang diminta.

5. Biometrik (foto dan sidik jari) akan diambil oleh petugas.

6. Pembayaran Biaya Paspor RI dilakukan setelah proses pengambilan biometrik.

7. Paspor baru akan dikirimkan ke alamat yang tertera dalam formulir permohonan paspor sambung.

  Permohonan Paspor Online Batam: Panduan Lengkap

Kesimpulan

Dalam melakukan sambung paspor Indonesia di Malaysia, Anda perlu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan datang tepat waktu ke Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang. Dengan mematuhi prosedur yang benar, Anda akan dapat mengurus paspor sambung dengan mudah dan cepat.

admin