Syarat Perpanjang SKCK Polsek Curug

Syarat Perpanjang SKCK Polsek Curug

Jika Anda ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Curug, maka perlu memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan. SKCK merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar kerja, kuliah, atau visa ke luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonan perpanjangan SKCK Anda disetujui.

Persyaratan Perpanjangan SKCK di Polsek Curug

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK di Polsek Curug:

1. Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga).

2. Surat permohonan perpanjangan SKCK yang ditujukan kepada Kapolsek Curug.

3. SKCK asli yang sudah pernah diterbitkan sebelumnya.

4. Pas foto ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.

5. Bukti pembayaran administrasi perpanjangan SKCK.

6. Apabila Anda mengalami perubahan data pribadi (seperti alamat, pekerjaan, atau status perkawinan), maka perlu melampirkan surat keterangan yang menyatakan perubahan data tersebut.

  Syarat Ganti SKCK

7. Jika Anda memperpanjang SKCK untuk urusan visa ke luar negeri, maka perlu melampirkan surat undangan dari pihak yang mengundang, serta surat pernyataan dari Anda yang menyatakan tujuan perjalanan ke luar negeri.

Ketentuan Perpanjangan SKCK di Polsek Curug

Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan saat memperpanjang SKCK di Polsek Curug:

1. Waktu pengambilan SKCK adalah 7-14 hari kerja setelah permohonan diterima.

2. Biaya administrasi perpanjangan SKCK adalah sebesar Rp. 30.000,-.

3. Permohonan perpanjangan SKCK hanya dapat dilakukan oleh pemegang SKCK yang sudah habis masa berlakunya atau akan habis dalam waktu 30 hari.

4. Permohonan perpanjangan SKCK harus dilakukan di Polsek Curug sesuai dengan alamat KTP Anda.

5. Apabila terdapat kesalahan data pada SKCK yang sudah diterbitkan, maka perlu melakukan perbaikan data terlebih dahulu sebelum memperpanjang SKCK.

6. Pengambilan SKCK harus dilakukan sendiri dengan membawa KTP asli dan bukti pengambilan SKCK sebelumnya.

Kesimpulan

Demikianlah syarat dan ketentuan perpanjangan SKCK di Polsek Curug. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan ketentuan tersebut agar permohonan perpanjangan SKCK Anda disetujui. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat melakukan permohonan perpanjangan SKCK di Polsek Curug. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan informasi seputar SKCK.

  Jadwal Pembuatan SKCK Polres Tangerang Selatan

admin