Syarat Perpanjang SKCK Pekanbaru

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau bahkan untuk keperluan pribadi. SKCK diperlukan untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki catatan kriminal yang bersih.

Bagaimana Cara Memperpanjang SKCK di Pekanbaru?

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SKCK di Pekanbaru, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Membawa SKCK asli yang sudah habis masa berlakunya
  • Membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Membawa pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6
  • Membawa surat permohonan perpanjangan SKCK yang ditandatangani oleh pemohon

Setelah Anda memenuhi semua syarat di atas, Anda dapat mengunjungi Kantor Kepolisian terdekat di Pekanbaru untuk memperpanjang SKCK Anda. Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK dan menunggu proses verifikasi.

  SKCK Bukan Domisili

Berapa Lama Proses Perpanjangan SKCK di Pekanbaru?

Proses perpanjangan SKCK di Pekanbaru biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Namun, waktu ini dapat berbeda-beda tergantung dari jumlah permohonan serta tingkat kinerja polisi di Kantor Kepolisian setempat.

Bagaimana Jika SKCK yang Diperpanjang Tidak Jadi Digunakan?

Jika SKCK yang telah diperpanjang tidak jadi digunakan, Anda tetap disarankan untuk menyimpannya sebagai bukti bahwa Anda memiliki catatan kriminal yang bersih. SKCK yang diperpanjang memiliki masa berlaku selama 6 bulan, jadi pastikan untuk menggunakan SKCK tersebut sebelum habis masa berlakunya.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK di Pekanbaru tidaklah sulit, Anda hanya perlu memenuhi beberapa syarat dan mengunjungi Kantor Kepolisian setempat. Pastikan untuk memperpanjang SKCK Anda secara berkala untuk memastikan bahwa Anda selalu memiliki catatan kriminal yang bersih, terutama jika Anda sering membutuhkan SKCK untuk keperluan pribadi atau pekerjaan.

admin