Syarat Perpanjang SKCK Pasar Kemis

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi resmi seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan izin tinggal di luar negeri. Namun, SKCK juga diperlukan untuk beberapa keperluan lain seperti pengajuan perizinan dan pembuatan kartu identitas.

Perpanjang SKCK di Pasar Kemis

Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang SKCK, Pasar Kemis menjadi salah satu pilihan lokasi yang bisa dipilih. Perpanjang SKCK di Pasar Kemis cukup mudah dan cepat. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK di Pasar Kemis:

1. Memiliki SKCK Lama

Untuk memperpanjang SKCK di Pasar Kemis, calon pemohon harus sudah memiliki SKCK lama. SKCK lama yang dimaksud adalah SKCK yang diterbitkan oleh kepolisian dan masih berlaku. SKCK lama ini harus disertakan saat memperpanjang SKCK di Pasar Kemis.

  Pengurusan SKCK WNA Dan Visa Kegiatan Politik

2. Membawa Berkas Persyaratan

Selain SKCK lama, calon pemohon juga harus membawa berkas persyaratan lainnya. Berkas persyaratan ini meliputi fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, foto copy akta kelahiran, dan pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar. Pastikan semua berkas persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Calon pemohon juga harus mengisi formulir permohonan SKCK. Formulir ini bisa didapatkan di loket pelayanan SKCK di Polsek Pasar Kemis. Pastikan semua data yang diisi pada formulir tersebut sudah sesuai dengan data pribadi calon pemohon. Setelah mengisi formulir, calon pemohon akan diberikan bukti pengambilan SKCK.

4. Membayar Biaya Administrasi

Biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK di Pasar Kemis cukup terjangkau. Calon pemohon hanya perlu membayar sebesar Rp25.000 untuk setiap SKCK yang diperpanjang. Pembayaran ini bisa dilakukan di loket pelayanan SKCK di Polsek Pasar Kemis.

5. Mengambil SKCK Baru

Setelah melakukan proses perpanjangan SKCK, calon pemohon harus kembali ke loket pelayanan SKCK untuk mengambil SKCK baru. Dalam beberapa kasus, SKCK baru bisa langsung diambil pada hari yang sama. Namun, dalam kasus lain, SKCK baru harus diambil pada hari berikutnya.

  SKCK Lamaran Kerja: Persyaratan, Proses, dan Tips

Kesimpulan

Memperpanjang SKCK di Pasar Kemis cukup mudah dan cepat. Calon pemohon hanya perlu membawa SKCK lama, berkas persyaratan, mengisi formulir permohonan SKCK, membayar biaya administrasi, dan mengambil SKCK baru. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses perpanjangan SKCK bisa berjalan lancar.

admin