Syarat Perpanjang SKCK Online

Pengenalan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia. SKCK diperlukan dalam banyak situasi, termasuk dalam proses penerimaan kerja, pengajuan visa, dan pendaftaran perkuliahan. Proses perpanjangan SKCK dapat dilakukan secara online dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat Perpanjang SKCK Online

Untuk melakukan perpanjangan SKCK secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

1. Memiliki nomor registrasi SKCK yang masih aktif.

Nomor registrasi SKCK adalah nomor yang diberikan oleh pihak kepolisian saat Anda melakukan pengajuan SKCK. Nomor ini harus tetap aktif agar Anda bisa melakukan perpanjangan secara online.

2. Memiliki akses internet dan perangkat yang memadai.

Untuk melakukan perpanjangan SKCK online, Anda membutuhkan akses internet dan perangkat seperti komputer atau smartphone yang memadai.

3. Memiliki alamat email yang masih aktif.

  SKCK PPPK: Persyaratan, Proses, dan Manfaatnya

Alamat email yang masih aktif diperlukan sebagai sarana komunikasi antara Anda dan pihak kepolisian selama proses perpanjangan SKCK.

4. Tidak melakukan perubahan data identitas.

Anda tidak dapat melakukan perpanjangan SKCK secara online jika terdapat perubahan data identitas seperti nama atau alamat.

5. Tidak memiliki catatan kriminal.

Anda hanya dapat melakukan perpanjangan SKCK jika tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia.

Cara Perpanjang SKCK Online

Setelah memenuhi semua syarat-syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan SKCK secara online:

1. Masuk ke situs https://skck.polri.go.id/

Situs tersebut adalah situs resmi dari Kepolisian Republik Indonesia yang digunakan untuk melakukan perpanjangan SKCK secara online.

2. Pilih jenis layanan “Perpanjangan SKCK Online”.

Pada halaman utama situs, pilih jenis layanan “Perpanjangan SKCK Online” di bagian “Layanan” pada menu utama.

3. Masukkan nomor registrasi SKCK dan email yang terdaftar.

Masukkan nomor registrasi SKCK dan email yang terdaftar pada kolom yang tersedia.

4. Isi formulir perpanjangan SKCK.

Setelah masuk ke halaman formulir perpanjangan SKCK, isilah formulir tersebut dengan data yang diminta seperti nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya.

  SKCK Pamulang: Semua yang Perlu Anda Ketahui

5. Unggah dokumen pendukung.

Anda harus mengunggah beberapa dokumen pendukung seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK.

6. Bayar biaya perpanjangan SKCK.

Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung, Anda akan diberikan informasi mengenai biaya perpanjangan SKCK. Lakukan pembayaran biaya tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan.

7. Tunggu verifikasi dari pihak kepolisian.

Setelah melakukan pembayaran, tunggu verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi tersebut dapat memakan waktu beberapa hari tergantung dari jumlah permohonan yang sedang diproses.

8. Cetak SKCK baru.

Setelah perpanjangan SKCK disetujui, Anda dapat mencetak SKCK baru dari situs tersebut.

Kesimpulan

Sekarang Anda sudah mengetahui syarat-syarat dan cara perpanjangan SKCK secara online. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang diberikan dan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan. Dengan perpanjangan SKCK yang lancar dan mudah, Anda dapat menghindari masalah dalam proses penerimaan kerja, pengajuan visa, dan pendaftaran perkuliahan.

admin