Syarat Perpanjang SKCK Mati 2 Tahun

Pengantar

Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan seperti bekerja, melamar pendidikan, dan keperluan administrasi lainnya. SKCK bersifat personal dan hanya berlaku untuk individu yang melakukan pemeriksaan. Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan perlu diperpanjang. Apabila masa berlaku SKCK telah habis, maka syarat perpanjang SKCK mati 2 tahun harus dipenuhi.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kasus kejahatan. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengikuti pendidikan, dan keperluan administrasi lainnya.

Masa berlaku SKCK

Setiap SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Masa berlaku SKCK selama 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila masa berlaku SKCK telah habis, maka perlu dilakukan perpanjangan SKCK.

  SKCK Online Youtube: Cara Mudah dan Praktis Membuat SKCK Online

Syarat Perpanjang SKCK Mati 2 Tahun

Apabila masa berlaku SKCK telah habis, maka perlu dilakukan perpanjangan SKCK. Syarat perpanjang SKCK mati 2 tahun adalah sebagai berikut:1. Warga negara Indonesia yang telah memiliki SKCK sebelumnya dan masa berlakunya telah habis.2. Tidak terdapat catatan kriminal atau terlibat dalam kasus kejahatan selama masa berlaku SKCK sebelumnya.3. Tidak terdapat perubahan data pribadi seperti nama, alamat, dan agama.4. Memiliki fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.5. Membawa SKCK lama yang telah habis masa berlakunya.

Prosedur Perpanjangan SKCK

Berikut adalah prosedur perpanjangan SKCK mati 2 tahun:1. Datang ke kantor polisi setempat yang menerbitkan SKCK sebelumnya.2. Membawa fotokopi KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.3. Membawa SKCK lama yang telah habis masa berlakunya.4. Mengisi formulir perpanjangan SKCK.5. Menyerahkan formulir perpanjangan SKCK beserta fotokopi KTP dan SKCK lama ke petugas polisi.6. Membayar biaya perpanjangan SKCK.7. Menunggu SKCK baru yang telah diperpanjang diterbitkan.

Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, biaya perpanjangan SKCK biasanya tidak terlalu mahal dan masih terjangkau.

  Jam Buka Polsek Untuk Mengurus SKCK

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan seperti bekerja, melamar pendidikan, dan keperluan administrasi lainnya. SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan perlu diperpanjang. Syarat perpanjang SKCK mati 2 tahun harus dipenuhi apabila masa berlaku SKCK telah habis. Prosedur perpanjangan SKCK mati 2 tahun adalah cukup mudah dan biaya yang diperlukan tidak terlalu mahal. Jangan lupa untuk memenuhi syarat perpanjangan SKCK mati 2 tahun agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.

admin