Syarat Syarat Perpanjang SKCK 2023

Apa Itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan dalam banyak hal seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan sebagainya.

Kenapa SKCK Penting?

SKCK sangat penting karena menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminalitas atau pelanggaran hukum yang pernah dilakukan di masa lalu. SKCK juga menunjukkan bahwa seseorang memenuhi syarat untuk melakukan berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan atau mengajukan visa.

Syarat Perpanjang SKCK

Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat perpanjang SKCK:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berikut adalah syarat perpanjang SKCK:

  • Membawa fotokopi KTP dan SKCK lama
  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Membawa pasfoto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Membayar biaya administrasi perpanjang SKCK
  Mengedit SKCK

2. Warga Negara Asing (WNA)

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA), berikut adalah syarat perpanjang SKCK:

  • Membawa fotokopi paspor dan SKCK lama
  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Membawa pasfoto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Membayar biaya administrasi perpanjang SKCK
  • Membawa Surat Keterangan Izin Tinggal Terbatas (SKIT)

Cara Memperpanjang SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat perpanjang SKCK, berikut adalah cara untuk memperpanjang SKCK:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat
  2. Mengambil dan mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Membawa semua dokumen yang diperlukan
  4. Membayar biaya administrasi perpanjang SKCK
  5. Menunggu SKCK baru jadi

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang SKCK?

Sebaiknya SKCK diperpanjang setiap 6 bulan sekali terutama bagi mereka yang sering berganti pekerjaan atau sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, bagi mereka yang tidak sering melakukan kegiatan tersebut, SKCK dapat diperpanjang setiap 1-2 tahun sekali.

Kesimpulan

SKCK adalah surat penting yang harus dimiliki oleh setiap individu. Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi tergantung pada status kewarganegaraan. Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat memperpanjang SKCK dengan cara datang ke kantor polisi terdekat dan membayar biaya administrasi yang diperlukan.

  Bisakah Perpanjang SKCK Di Daerah Lain?
admin