Syarat Perpanjang SKCK KTP Luar Daerah

Setiap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa dikenal sebagai SKCK. SKCK dikeluarkan oleh kepolisian dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK juga dibutuhkan saat mengajukan berbagai keperluan seperti bekerja, kuliah, dan sebagainya. Namun, apa yang harus dilakukan jika KTP dan domisili ada di luar daerah saat melakukan perpanjangan SKCK? Berikut adalah syarat perpanjang SKCK KTP luar daerah yang perlu diketahui.

Syarat Perpanjangan SKCK

Sebelum membahas syarat perpanjang SKCK KTP luar daerah, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu syarat perpanjangan SKCK pada umumnya. Syarat perpanjangan SKCK meliputi:

  • Formulir perpanjangan SKCK
  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • Salinan SKCK lama
  • Biaya administrasi

Jika persyaratan tersebut sudah terpenuhi, maka dapat dilakukan perpanjangan SKCK. Namun, jika KTP dan domisili berada di luar daerah, maka ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi.

  Gojek Tanpa SKCK

Domisili Luar Daerah

Jika KTP dan domisili berada di luar daerah, maka syarat perpanjangan SKCK yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan perpanjangan SKCK
  • Salinan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Salinan SKCK lama
  • Surat keterangan tempat tinggal
  • Biaya administrasi

Surat keterangan tempat tinggal dapat diperoleh dari kelurahan atau desa setempat. Surat tersebut berisi keterangan bahwa pemohon benar-benar tinggal di alamat yang tertera dalam surat tersebut.

Proses Perpanjangan SKCK

Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka proses perpanjangan SKCK dapat dilakukan. Proses perpanjangan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja tergantung dari kebijakan kepolisian setempat.

Pada saat pengambilan SKCK yang sudah diperpanjang, pemohon harus membawa KTP asli sebagai syarat pengambilan. Selain itu, proses perpanjangan SKCK juga dapat dilakukan secara online melalui website kepolisian setempat.

Kesimpulan

Dalam melakukan perpanjangan SKCK, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jika KTP dan domisili berada di luar daerah, maka tambahan syarat yang harus dipenuhi adalah surat keterangan tempat tinggal. Proses perpanjangan SKCK memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja tergantung dari kebijakan kepolisian setempat. Dalam mengajukan perpanjangan SKCK, pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar.

  SKCK Bogor Barat
admin