Syarat Perpanjang SKCK Jakarta Barat

Setiap warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor atau melamar pekerjaan di dalam atau luar negeri harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Namun, surat ini hanya berlaku selama 6 bulan dan harus diperpanjang. Di artikel ini, kami akan membahas syarat perpanjang SKCK di Jakarta Barat.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau sedang dalam proses hukum. SKCK ini biasanya diperlukan ketika seseorang ingin membuat paspor atau melamar pekerjaan di dalam atau luar negeri.

SKCK biasanya berlaku selama 6 bulan dan harus diperpanjang setelah masa berlakunya habis. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seseorang tetap tidak memiliki catatan kriminal dalam waktu yang cukup lama.

  Batas Waktu Bikin SKCK

Syarat Perpanjang SKCK di Jakarta Barat

Jika Anda tinggal di Jakarta Barat dan ingin memperpanjang SKCK Anda, berikut adalah syarat-syaratnya:

  1. Membawa fotokopi SKCK lama (jika ada)
  2. Membawa fotokopi KTP
  3. Membawa formulir perpanjangan SKCK yang sudah diisi dan ditandatangani
  4. Membawa pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  5. Membawa surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat
  6. Membawa surat pengantar dari instansi yang meminta SKCK (jika ada)

Prosedur Perpanjang SKCK di Jakarta Barat

Berikut adalah prosedur untuk memperpanjang SKCK di Jakarta Barat:

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan
  2. Datang ke kantor polisi setempat
  3. Pastikan Anda datang pada saat kantor polisi sedang menerima permohonan SKCK
  4. Isi formulir perpanjangan SKCK dengan benar dan lengkap
  5. Bayar biaya administrasi untuk perpanjangan SKCK
  6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dokumen dari pihak kepolisian
  7. Setelah dokumen Anda diverifikasi dan divalidasi, Anda akan mendapatkan SKCK yang baru

Proses perpanjangan SKCK biasanya memakan waktu 1-2 minggu tergantung pada banyaknya permohonan dan ketersediaan staf di kantor polisi setempat.

  Permohonan Untuk SKCK Mabes Polri untuk Pembuatan SIM

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor atau melamar pekerjaan di dalam atau luar negeri. Dokumen ini harus diperpanjang setiap 6 bulan dan membutuhkan persyaratan dan prosedur tertentu. Jika Anda tinggal di Jakarta Barat, pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur perpanjangan SKCK yang benar untuk mendapatkan dokumen yang sah dan dapat dipakai.

admin