Syarat Perpanjang SKCK di Polres Depok

Syarat Perpanjang SKCK di Polres Depok

Syarat Perpanjang SKCK di Polres Depok – SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dokumen yang di perlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau pengurusan pernikahan. Namun, SKCK memiliki masa berlaku tertentu yang harus di perpanjang jika sudah habis. Jika Anda tinggal di Depok, berikut adalah syarat-syarat perpanjang SKCK di Polres Depok.

Syarat Umum Perpanjang SKCK di Polres Depok

Syarat Umum Perpanjang SKCK di Polres Depok

Sebelum membahas syarat perpanjang SKCK di Polres Depok, terlebih dahulu kita harus mengetahui syarat umum yang harus di penuhi untuk membuat SKCK. Berikut adalah beberapa syarat umum yang harus Anda penuhi:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK
  2. Membawa fotokopi KTP dan KK
  3. Membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  4. Membayar biaya administrasi
  5. Menunjukkan dokumen pendukung, seperti surat keterangan kerja atau ijazah
  Mengurus SKCK Syaratnya

Syarat Perpanjang SKCK di Polres Depok

Jika masa berlaku SKCK Anda sudah habis, Anda harus segera memperpanjangnya. Berikut adalah syarat-syarat perpanjang SKCK di Polres Depok:

  1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK
  2. Membawa fotokopi SKCK yang lama
  3. Membawa fotokopi KTP dan KK
  4. Membawa pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  5. Membayar biaya administrasi

Setelah Anda memenuhi semua syarat tersebut, Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Polres Depok. Prosesnya biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung dari jumlah permohonan yang masuk.

Persyaratan Khusus Perpanjang SKCK di Polres Depok

Persyaratan Khusus Perpanjang SKCK di Polres Depok

Selain syarat umum dan syarat perpanjang SKCK , ada juga beberapa persyaratan khusus yang harus di penuhi tergantung dari keperluan Anda. Berikut adalah beberapa contoh persyaratan khusus:

  • Jika Anda ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, Anda harus membawa surat keterangan kerja dari perusahaan yang Anda lamar.
  • Jika Anda ingin membuat SKCK untuk pengurusan pernikahan, Anda harus membawa surat nikah atau akta kelahiran.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang di perlukan agar proses perpanjangan SKCK di Polres Depok bisa berjalan lancar.

  Apakah Membuat SKCK Langsung Jadi?

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK di Polres Depok membutuhkan beberapa syarat yang harus Anda penuhi, seperti mengisi formulir permohonan, membawa fotokopi KTP dan KK, membawa pas foto, dan membayar biaya administrasi. Selain itu, ada juga persyaratan khusus tergantung dari keperluan Anda. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang di perlukan agar proses perpanjangan SKCK bisa berjalan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin