Syarat Perpanjang Paspor KTP Daerah

Perpanjang paspor dan KTP daerah merupakan salah satu tugas penting untuk selalu dilakukan oleh warga negara Indonesia. Paspor dan KTP daerah yang masih berlaku adalah salah satu dokumen penting yang harus dijaga dan diperpanjang jika masa berlakunya telah habis. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan paspor dan KTP daerah.

Perpanjangan Paspor

Jika Anda ingin melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Melampirkan dokumen yang diperlukan

Anda harus menyertakan dokumen yang diperlukan seperti paspor lama, KTP, dan KK yang asli dan fotokopi. Jika ada dokumen tambahan yang diperlukan, Anda harus memilikinya.

2. Memiliki pas foto yang sesuai

Anda harus memiliki pas foto yang sesuai dengan standar yang ditentukan. Pas foto harus berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 4×6 cm.

  Apply Paspor 2023: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Dokumen Perjalanan Anda

3. Membayar biaya perpanjangan paspor

Anda juga harus membayar biaya perpanjangan paspor yang telah ditentukan. Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dimiliki.

Perpanjangan KTP Daerah

Jika Anda ingin melakukan perpanjangan KTP daerah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Membawa dokumen yang diperlukan

Anda harus membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, serta akta kelahiran atau akta nikah.

2. Memiliki pas foto yang sesuai

Anda harus memiliki pas foto yang sesuai dengan standar yang ditentukan. Pas foto harus berwarna dengan latar belakang putih dan ukuran 3×4 cm.

3. Membayar biaya perpanjangan KTP Daerah

Anda juga harus membayar biaya perpanjangan KTP Daerah yang telah ditentukan. Biaya perpanjangan KTP Daerah berbeda-beda tergantung dari daerah yang Anda tinggali.

Kesimpulan

Perpanjang paspor dan KTP daerah adalah salah satu tugas penting yang harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan paspor dan KTP daerah seperti menyertakan dokumen yang diperlukan, memiliki pas foto yang sesuai, dan membayar biaya perpanjangan paspor atau KTP daerah yang telah ditentukan. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat melakukan perpanjangan paspor dan KTP daerah tanpa masalah.

  Masa Berlaku Paspor Tinggal 6 Bulan 2023
admin