Syarat Perpanjang Paspor Indonesia 2023

Pengenalan

Paspor adalah dokumen penting bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga perlu diperpanjang jika masa berlaku sudah habis atau akan habis dalam waktu dekat. Perpanjangan paspor juga diperlukan jika terdapat perubahan data pada paspor yang lama, seperti perubahan alamat atau status perkawinan.

Syarat Perpanjang Paspor

Untuk melakukan perpanjangan paspor, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor lama yang masih berlaku atau telah habis masa berlakunya kurang dari 5 tahun. Pemohon juga harus dapat menunjukkan bukti perjalanan terakhir menggunakan paspor lama.Kedua, pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku dan sesuai dengan data pada paspor lama. Pemohon juga harus membawa fotokopi KTP elektronik beserta aslinya.Ketiga, pemohon harus membawa pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Foto harus diambil tanpa kacamata, tidak mengenakan topi, dan latar belakang harus putih.Keempat, pemohon harus membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor. Biaya perpanjangan paspor tergantung pada jenis paspor dan prosesnya, dan bisa dilihat pada situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

  Buat Akun Paspor Online 2023

Prosedur Perpanjang Paspor

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, pemohon dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah prosedur pengajuan permohonan perpanjangan paspor:1. Ambil nomor antrian di mesin antrian atau loket informasi di Kantor Imigrasi.2. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dan serahkan beserta dokumen-dokumen yang diperlukan ke petugas loket.3. Tunggu panggilan untuk diambil sidik jari dan foto.4. Bayar biaya perpanjangan paspor di loket pembayaran.5. Tunggu paspor baru selesai dicetak dan diambil di loket pengambilan paspor.Jika pemohon ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, dapat menggunakan layanan pengajuan permohonan paspor secara online. Layanan online tersedia di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kesimpulan

Perpanjangan paspor Indonesia dapat dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Proses perpanjangan paspor dapat dilakukan di Kantor Imigrasi atau secara online. Pastikan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor.

admin