Syarat Perpanjang Paspor di Malaysia 2023

Pengenalan

Perpanjang paspor adalah proses penting bagi warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Malaysia, proses ini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar. Namun, sebelum memulai proses perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Umum Perpanjangan Paspor

Untuk perpanjangan paspor di Malaysia, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 6 bulan;
  • Telah memenuhi kewajiban militer bagi pria;
  • Tidak sedang dalam proses pengadilan atau dipenjara;
  • Tidak memiliki hutang pajak atau bea cukai;
  • Telah memiliki paspor yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar atau Kantor Imigrasi Malaysia.

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memulai proses perpanjangan paspor, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, di antaranya:

  • Formulir permohonan perpanjangan paspor;
  • Paspor yang akan diperpanjang;
  • Salinan KTP dan KK;
  • Surat keterangan kerja atau surat keterangan pendidikan;
  • Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  Batas Pembayaran Paspor Online

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor di Malaysia bervariasi tergantung pada jenis paspor yang dimiliki. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangannya adalah RM200, sementara untuk paspor khusus seperti diplomatik atau pelayaran, biaya perpanjangannya adalah RM1000.

Prosedur Perpanjangan Paspor

Setelah semua persyaratan dan dokumen siap, proses perpanjangan paspor bisa dimulai. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dengan benar dan lengkap;
  2. Serahkan formulir dan dokumen yang dibutuhkan ke Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Malaysia;
  3. Bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki;
  4. Tunggu pemberitahuan untuk mengambil paspor yang sudah diperpanjang.

Waktu Proses Perpanjangan Paspor

Waktu proses perpanjangan paspor di Malaysia membutuhkan waktu yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan kepadatan pelayanan. Namun, secara umum, waktu prosesnya adalah antara 1-2 minggu.

Kesimpulan

Perpanjangan paspor adalah proses yang penting bagi warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Malaysia, proses ini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar, dengan memenuhi syarat-syarat dan persyaratan yang telah ditentukan. Dengan memperhatikan semua informasi di atas, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai proses perpanjangan paspor di Malaysia.

  Durasi Paspor 2023: Apa yang Perlu Kamu Ketahui
admin