Pengenalan
Perpanjang paspor adalah proses penting bagi warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Malaysia, proses ini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar. Namun, sebelum memulai proses perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Umum Perpanjangan Paspor
Untuk perpanjangan paspor di Malaysia, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:
- Paspor yang akan diperpanjang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 6 bulan;
- Telah memenuhi kewajiban militer bagi pria;
- Tidak sedang dalam proses pengadilan atau dipenjara;
- Tidak memiliki hutang pajak atau bea cukai;
- Telah memiliki paspor yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar atau Kantor Imigrasi Malaysia.
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk memulai proses perpanjangan paspor, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, di antaranya:
- Formulir permohonan perpanjangan paspor;
- Paspor yang akan diperpanjang;
- Salinan KTP dan KK;
- Surat keterangan kerja atau surat keterangan pendidikan;
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor di Malaysia bervariasi tergantung pada jenis paspor yang dimiliki. Untuk paspor biasa, biaya perpanjangannya adalah RM200, sementara untuk paspor khusus seperti diplomatik atau pelayaran, biaya perpanjangannya adalah RM1000.
Prosedur Perpanjangan Paspor
Setelah semua persyaratan dan dokumen siap, proses perpanjangan paspor bisa dimulai. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dengan benar dan lengkap;
- Serahkan formulir dan dokumen yang dibutuhkan ke Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Malaysia;
- Bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang dimiliki;
- Tunggu pemberitahuan untuk mengambil paspor yang sudah diperpanjang.
Waktu Proses Perpanjangan Paspor
Waktu proses perpanjangan paspor di Malaysia membutuhkan waktu yang berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan kepadatan pelayanan. Namun, secara umum, waktu prosesnya adalah antara 1-2 minggu.
Kesimpulan
Perpanjangan paspor adalah proses yang penting bagi warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Di Malaysia, proses ini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar, dengan memenuhi syarat-syarat dan persyaratan yang telah ditentukan. Dengan memperhatikan semua informasi di atas, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memulai proses perpanjangan paspor di Malaysia.