Jika Anda memiliki paspor elektronik atau E Paspor, Anda mungkin perlu memperpanjangnya jika masa berlakunya akan habis dalam waktu dekat. Namun, tahukah Anda apa saja syarat dan prosedur yang harus dilakukan untuk memperpanjang E Paspor? Berikut ini kami akan memberikan informasi lengkap tentang syarat perpanjang E Paspor tahun 2023.
Syarat Perpanjang E Paspor 2023
Untuk memperpanjang E Paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Paspor elektronik yang akan diperpanjang masih berlaku
- Tidak ada perubahan data pada paspor elektronik yang akan diperpanjang, seperti nama atau tempat/tanggal lahir
- Tidak terdapat larangan untuk ke luar negeri dari pihak berwajib
Setelah memenuhi syarat di atas, Anda bisa melakukan prosedur perpanjangan E Paspor. Berikut ini adalah cara memperpanjang E Paspor:
Cara Memperpanjang E Paspor
Ada dua cara untuk memperpanjang E Paspor, yaitu secara online dan offline. Berikut ini adalah penjelasan cara memperpanjang E Paspor secara online:
- Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
- Pilih menu “Layanan Publik” dan klik “Pelayanan Paspor Online”
- Pilih jenis permohonan paspor elektronik, kemudian masukkan nomor paspor dan tanggal lahir Anda
- Isi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar, kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan seperti foto dan KTP
- Setelah itu, pilih jadwal wawancara dan tempat pengambilan paspor
- Bayar biaya perpanjangan E Paspor dan simpan bukti pembayaran
- Tunggu konfirmasi dari pihak imigrasi dan datang ke kantor imigrasi pada jadwal yang telah dipilih untuk wawancara dan pengambilan paspor
Sedangkan untuk cara memperpanjang E Paspor secara offline, Anda harus datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berikut ini adalah dokumen yang harus disiapkan untuk memperpanjang E Paspor secara offline:
- Surat permohonan perpanjangan paspor
- Surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha
- Salinan KTP
- Salinan NPWP
- Salinan akte kelahiran atau akte nikah (jika ada perubahan data pada paspor)
Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dan datang ke kantor imigrasi pada jam kerja untuk melakukan proses perpanjangan.
Biaya Perpanjang E Paspor 2023
Untuk memperpanjang E Paspor, Anda perlu membayar biaya administrasi. Berikut ini adalah rincian biaya perpanjangan E Paspor tahun 2023:
- Perpanjangan paspor biasa (24 halaman) sebesar Rp355.000,-
- Perpanjangan paspor bisnis (48 halaman) sebesar Rp655.000,-
- Perpanjangan paspor diplomatik sebesar Rp1.355.000,-
Waktu Proses Perpanjangan E Paspor 2023
Waktu proses perpanjangan E Paspor bisa bervariasi tergantung pada banyaknya permohonan dan kebijakan imigrasi setempat. Namun, umumnya proses perpanjangan E Paspor bisa memakan waktu sekitar 7-10 hari kerja setelah pengajuan permohonan. Oleh karena itu, sebaiknya ajukan perpanjangan paspor Anda beberapa minggu sebelum masa berlakunya habis.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai syarat perpanjang E Paspor 2023 yang harus Anda ketahui sebelum memperpanjang paspor elektronik Anda. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang sudah ditentukan untuk memperpanjang E Paspor. Dengan memperpanjang paspor Anda, Anda bisa lebih leluasa melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa khawatir terkendala oleh masa berlaku paspor yang sudah habis.