Syarat Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri

Syarat Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri

Apa itu Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri?

Penyetaraan ijazah S2 luar negeri adalah proses untuk mengakui ijazah S2 yang diperoleh dari universitas di luar negeri agar memiliki nilai yang setara dengan ijazah S2 yang diperoleh di Indonesia. Proses ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Apa Saja Syarat Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri?

Untuk melakukan penyetaraan ijazah S2 luar negeri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:

  • Ijazah yang akan disetarakan harus sudah dilegalisir oleh pihak berwenang di negara asal.
  • Ijazah yang akan disetarakan harus sudah diakui oleh kementerian pendidikan di negara asal.
  • Ijazah yang akan disetarakan harus memenuhi persyaratan yang sama dengan ijazah S2 di Indonesia.
  • IPK S2 harus memenuhi standar minimum yang ditetapkan Ditjen Belmawa.
  • Transkrip nilai harus sudah dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh pihak berwenang di negara asal.
  • Surat keterangan lulus harus dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh pihak berwenang di negara asal.
  • Surat pernyataan keaslian dokumen harus ditandatangani di atas materai oleh pemilik ijazah.
  • Fotokopi paspor yang masih berlaku.
  • Fotokopi KK dan KTP.
  Penyetaraan Ijazah LN

Bagaimana Cara Mengajukan Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri?

Untuk mengajukan penyetaraan ijazah S2 luar negeri, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh formulir permohonan penyetaraan ijazah S2 di situs Ditjen Belmawa.
  2. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Sertakan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat penyetaraan ijazah S2 luar negeri.
  4. Kirimkan formulir dan dokumen tersebut ke Kantor Ditjen Belmawa di Jakarta melalui pos atau datang langsung ke kantor tersebut.
  5. Tunggu pemberitahuan dari Ditjen Belmawa mengenai hasil penyetaraan ijazah S2 luar negeri Anda.

Berapa Lama Proses Penyetaraan Ijazah S2 Luar Negeri?

Proses penyetaraan ijazah S2 luar negeri memerlukan waktu yang cukup lama. Biasanya, proses ini memakan waktu sekitar 4-6 bulan tergantung pada kompleksitas dokumen dan jumlah permohonan yang diterima Ditjen Belmawa. Oleh karena itu, pastikan Anda mengajukan permohonan penyetaraan ijazah S2 luar negeri dengan waktu yang cukup agar prosesnya dapat selesai tepat waktu.

Apa Keuntungan Setelah Ijazah S2 Luar Negeri Disetarakan?

Setelah berhasil menyetarakan ijazah S2 luar negeri Anda, Anda akan memperoleh beberapa keuntungan sebagai berikut:

  • Ijazah S2 Anda akan memiliki nilai yang setara dengan ijazah S2 yang diperoleh di Indonesia.
  • Anda dapat memasukkan ijazah S2 Anda ke dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.
  • Anda dapat melamar pekerjaan yang mensyaratkan ijazah S2 di Indonesia.
  • Anda dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi di Indonesia.
  Tata Cara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Kesimpulan

Penyetaraan ijazah S2 luar negeri adalah proses yang penting bagi Anda yang ingin memasukkan ijazah S2 Anda ke dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Dengan menyetarakan ijazah S2 luar negeri, Anda dapat memperoleh nilai yang setara dengan ijazah S2 yang diperoleh di Indonesia dan memperoleh berbagai keuntungan lainnya. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat penyetaraan ijazah S2 luar negeri dan mengajukan permohonan dengan waktu yang cukup agar prosesnya dapat selesai tepat waktu.

admin