Syarat Penyetaraan Ijazah PNS

Syarat Penyetaraan Ijazah PNS

Penyetaraan ijazah PNS adalah proses untuk mengakui ijazah pendidikan seseorang sehingga bisa digunakan di Indonesia. Jika Anda sebagai PNS memiliki ijazah yang diperoleh di luar negeri atau dari perguruan tinggi non-terakreditasi di Indonesia, maka Anda perlu menyetarakannya agar dapat digunakan dalam proses karir Anda sebagai PNS.

Persyaratan Penyetaraan Ijazah PNS

Untuk menyetarakan ijazah PNS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Ijazah yang akan disetarakan harus telah dilegalisasi oleh pihak berwenang di negara asal.

2. Ijazah minimal harus setingkat dengan pendidikan terakhir yang Anda selesaikan di Indonesia.

3. Anda harus memiliki sertifikat hasil ujian nasional atau ujian akhir yang setara dengan standar Indonesia.

4. Anda harus memiliki transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pihak berwenang di negara asal.

5. Menyediakan surat keterangan bebas narkoba dari dokter yang berwenang.

6. Menyediakan surat keterangan bebas penyakit menular dari dokter yang berwenang.

  Berapa Lama Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

7. Melampirkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6.

8. Melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan bukan palsu.

9. Bayar biaya administrasi penyetaraan ijazah yang telah ditetapkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Proses Penyetaraan Ijazah PNS

Untuk menyetarakan ijazah PNS, Anda harus mengikuti prosedur sebagai berikut:

1. Serahkan persyaratan penyetaraan ijazah ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang ada di wilayah Anda.

2. LLDIKTI akan melakukan penilaian terhadap dokumen yang Anda serahkan dan menentukan apakah ijazah Anda dapat disetarakan atau tidak.

3. Jika dokumen Anda dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka LLDIKTI akan memberikan surat penyetaraan ijazah dan memasukkannya ke dalam database nasional.

4. Jika dokumen Anda tidak memenuhi syarat, maka LLDIKTI akan memberikan saran atau rekomendasi untuk memperbaiki dokumen Anda agar dapat disetarakan.

5. Setelah Anda mendapatkan surat penyetaraan ijazah, Anda dapat menggunakannya untuk melamar pekerjaan atau memenuhi syarat untuk promosi di lingkungan kerja PNS.

  Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Dikti Online

Biaya Penyetaraan Ijazah PNS

Biaya penyetaraan ijazah PNS bervariasi tergantung pada jenis ijazah, jenjang pendidikan, negara asal, dan LLDIKTI yang memproses. Rata-rata biaya penyetaraan ijazah PNS berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp10.000.000.

Penting untuk dicatat bahwa biaya penyetaraan ijazah PNS tidak termasuk biaya lain seperti legalisasi dokumen, pengiriman dokumen, atau biaya administrasi lainnya yang mungkin diperlukan selama proses penyetaraan.

Kesimpulan

Menyetarakan ijazah PNS adalah proses penting bagi mereka yang memiliki ijazah dari luar negeri atau dari perguruan tinggi non-terakreditasi di Indonesia. Proses ini memungkinkan Anda untuk menggunakan ijazah Anda dalam proses karir Anda sebagai PNS. Namun, pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik sebelum memulai proses penyetaraan. Dengan begitu, Anda dapat mempercepat proses dan menghindari masalah di kemudian hari.

admin