Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Menyelesaikan pendidikan di luar negeri menjadi suatu prestasi yang membanggakan. Namun, saat kembali ke Indonesia, ijazah tersebut harus disetarakan agar diakui oleh pemerintah dan lembaga pendidikan di Indonesia. Setiap orang yang ingin menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artikel ini akan menjelaskan syarat dan prosedur untuk menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia.

Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Untuk menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ijazah tersebut harus diakui oleh lembaga pendidikan setempat dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di negara yang bersangkutan. Kedua, ijazah harus sesuai dengan peraturan dan standar pendidikan di Indonesia. Ketiga, harus ada kesesuaian antara kurikulum dan bobot nilai dengan kurikulum dan bobot nilai di Indonesia. Keempat, ijazah harus diterbitkan oleh lembaga pendidikan yang diakui oleh pemerintah di negara yang bersangkutan. Kelima, ijazah harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.

  Penyetaraan Ijazah A Level: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berikut adalah prosedur untuk menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia:

1. Melengkapi formulir permohonan penyetaraan ijazah yang dapat diunduh dari situs web BAN-PT.

2. Membayar biaya administrasi penyetaraan ijazah ke rekening yang sudah ditentukan oleh BAN-PT.

3. Melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah asli dan terjemahan resmi, transkrip nilai, sertifikat atau piagam penghargaan, dan sertifikat bahasa asing.

4. Mengirimkan dokumen-dokumen tersebut ke BAN-PT melalui pos atau langsung datang ke kantor BAN-PT.

5. Menunggu hasil penyetaraan yang akan diberikan oleh BAN-PT dalam waktu sekitar dua hingga tiga bulan.

Kesimpulan

Menyetarakan ijazah luar negeri di Indonesia memang memerlukan proses yang cukup rumit dan memakan waktu. Namun, hal ini perlu dilakukan agar ijazah tersebut diakui oleh pemerintah dan lembaga pendidikan di Indonesia. Dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditetapkan, Anda dapat memperoleh penyetaraan ijazah yang sesuai dengan standar pendidikan di Indonesia.

  Apakah Transkrip Nilai Sama Dengan SKL

admin