Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag – Jika Anda memiliki ijazah luar negeri dan ingin menggunakannya di Indonesia, maka Anda perlu melakukan penyetaraan ijazah. Penyetaraan ijazah di lakukan untuk menyamakan nilai ijazah dari luar negeri dengan standar pendidikan di Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penyetaraan ijazah di bidang agama.

Berikut adalah syarat-syarat penyetaraan ijazah luar negeri Kemenag:

Ijazah harus di akui oleh Kemenag Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

1. Ijazah harus di akui oleh Kemenag | Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

Pertama-tama, Anda harus memastikan bahwa ijazah Anda di akui oleh Kemenag. Ijazah yang di akui oleh Kemenag biasanya adalah ijazah yang di terbitkan oleh universitas atau institusi pendidikan tinggi yang terakreditasi di negara asal Anda.

Ijazah harus memiliki legalisasi Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

2. Ijazah harus memiliki legalisasi | Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

Setelah memastikan bahwa ijazah Anda di akui oleh Kemenag, Anda perlu mendapatkan legalisasi dari kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal Anda. Legalisasi ini di perlukan untuk memastikan bahwa ijazah Anda benar-benar sah dan tidak di palsukan.

3. Ijazah harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia | Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

Ijazah Anda harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi yang telah di setujui oleh Kemenag. Penerjemah resmi akan menjamin bahwa terjemahan Anda akurat dan sesuai dengan standar pendidikan di Indonesia.

4. Melengkapi dokumen-dokumen pendukung | Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

Selain ijazah dan terjemahan, Anda juga perlu melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti transkrip nilai, sertifikat, dan surat keterangan lainnya yang berkaitan dengan pendidikan Anda. Dokumen-dokumen ini akan membantu Kemenag dalam menentukan nilai ijazah Anda.

5. Membayar biaya penyetaraan | Syarat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag

Terakhir, Anda perlu membayar biaya penyetaraan kepada Kemenag. Biaya ini biasanya bervariasi tergantung pada jenis ijazah dan negara asal Anda. Pastikan bahwa Anda membayar biaya dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memenuhi semua syarat di atas, Anda dapat melakukan penyetaraan ijazah luar negeri Kemenag. Setelah proses penyetaraan selesai, Anda akan mendapatkan sertifikat penyetaraan yang dapat di gunakan untuk keperluan pendidikan atau pekerjaan di Indonesia.

Jadi, jangan ragu untuk melakukan penyetaraan ijazah Anda jika ingin menggunakan ijazah luar negeri di Indonesia. Ikuti semua syarat-syarat yang telah di tetapkan oleh Kemenag dan pastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang di perlukan.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin