Syarat Pengurusan SKCK Terbaru

Apa Itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal. SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pendaftaran kuliah, atau bahkan untuk mengurus visa ke luar negeri.

Kenapa Penting untuk Memiliki SKCK?

SKCK menjadi salah satu syarat penting dalam berbagai proses administrasi. Tanpa memiliki SKCK, seseorang akan sulit untuk melakukan beberapa hal seperti melamar pekerjaan atau kuliah. SKCK juga dibutuhkan untuk mengurus visa ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang memiliki aturan ketat terhadap imigran.

Syarat Pengurusan SKCK Terbaru

Berikut adalah syarat-syarat terbaru untuk mengurus SKCK:

1. Membawa kartu identitas resmi seperti KTP atau paspor yang masih berlaku.

2. Membawa pas foto terbaru yang diambil dalam waktu enam bulan terakhir. Foto harus berwarna, ukuran 4×6 cm, dan dengan latar belakang putih.

  SKCK Online 2023

3. Membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh Polri. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari lokasi pembuatan SKCK.

4. Bagi WNA (Warga Negara Asing), harus melampirkan surat sponsor dari instansi yang mempekerjakan atau mengajak WNA tersebut ke Indonesia.

5. Bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang telah bekerja atau tinggal di luar negeri, harus melampirkan surat dari Kedutaan atau Konsulat Indonesia di negara tersebut.

6. Bagi WNI yang sudah menikah dengan WNA, harus melampirkan surat nikah yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.

7. Bagi WNI yang telah berusia di atas 17 tahun, harus melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik yang memiliki izin resmi.

8. Bagi WNI yang berada di dalam negeri, dapat mengajukan permohonan SKCK secara online melalui website resmi Polri.

Proses Pengurusan SKCK

Setelah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan, berikut adalah proses pengurusan SKCK:

1. Datang ke kantor polisi atau satuan fungsi polisi terdekat.

  Cara Buat Surat Kelakuan Baik

2. Mengambil nomor antrian dan menunggu giliran dipanggil.

3. Setelah dipanggil, petugas akan memeriksa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan meminta calon pemohon untuk mengisi formulir pengajuan SKCK.

4. Setelah formulir diisi, petugas akan mengambil sidik jari calon pemohon. Sidik jari ini akan digunakan sebagai tanda tangan elektronik dalam SKCK.

5. Setelah sidik jari diambil, calon pemohon harus menunggu beberapa hari untuk proses verifikasi data di markas besar Polri.

6. Jika data terverifikasi, calon pemohon dapat mengambil SKCK di kantor polisi atau satuan fungsi polisi terdekat.

Kesimpulan

Memiliki SKCK sangat penting dalam berbagai proses administrasi. Dengan mengetahui syarat-syarat pengurusan SKCK terbaru, diharapkan calon pemohon dapat mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dengan baik dan tidak terjadi kendala dalam proses pengurusan SKCK. Jangan lupa untuk memperhatikan prosedur pengurusan SKCK dengan baik agar prosesnya berjalan lancar dan tidak mengalami kendala yang tidak diinginkan.

admin