Pengenalan
Paspor adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan adanya teknologi, sekarang pengambilan paspor bisa dilakukan secara online. Namun, untuk menghindari kesalahan dan masalah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat pengambilan paspor online tahun 2023.
Syarat Umum Pengambilan Paspor Online
Syarat utama untuk pengambilan paspor online adalah harus memiliki kartu identitas penduduk yang masih berlaku seperti KTP atau Kartu Keluarga. Selain itu, calon pemohon paspor harus memiliki akun di situs web Kementerian Luar Negeri dan melakukan pendaftaran online.
Syarat Dokumen Pengambilan Paspor Online
Selain kartu identitas penduduk, ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan untuk pengambilan paspor online. Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
1. Surat Izin Orang Tua
Bagi calon pemohon paspor yang belum berusia 17 tahun, harus memiliki surat izin dari orang tua atau wali yang sah. Surat izin tersebut harus diunggah ke situs web Kementerian Luar Negeri saat melakukan pendaftaran online.
2. Surat Keterangan Lahir
Surat keterangan lahir harus dilampirkan oleh calon pemohon paspor yang belum memiliki kartu identitas penduduk seperti KTP. Surat keterangan lahir tersebut harus dibuat oleh Kantor Kelurahan setempat dan bisa diunduh melalui situs web Kementerian Luar Negeri.
3. Surat Keterangan Kewarganegaraan
Bagi calon pemohon paspor yang bukan warga negara Indonesia, harus menyertakan surat keterangan kewarganegaraan dari kantor imigrasi setempat. Surat keterangan tersebut harus diunggah ke situs web Kementerian Luar Negeri saat melakukan pendaftaran online.
Syarat Foto Pengambilan Paspor Online
Selain dokumen, calon pemohon paspor juga harus menyediakan foto diri dalam format digital untuk pengambilan paspor online. Foto diri tersebut harus memenuhi beberapa syarat seperti:
1. Ukuran
Ukuran foto harus 4×6 cm dengan resolusi minimal 600 x 600 pixel.
2. Warna
Foto harus berwarna dan tidak boleh menggunakan filter atau efek tertentu.
3. Latar Belakang
Latar belakang foto harus berwarna putih dan tidak boleh ada objek atau orang lain di dalamnya.
4. Pakaian
Pakaian yang digunakan harus sopan dan tidak boleh menampilkan logo atau tulisan apapun.
Syarat Biaya Pengambilan Paspor Online
Biaya pengambilan paspor online tahun 2023 akan sama dengan biaya pengambilan paspor secara konvensional. Biaya tersebut tergantung pada jenis paspor yang diambil dan lama berlakunya paspor tersebut.
Syarat Pengambilan Paspor Online di Luar Negeri
Bagi calon pemohon paspor yang berada di luar negeri, proses pengambilan paspor bisa dilakukan melalui situs web Kedutaan Besar atau Konsulat Republik Indonesia yang berada di negara tersebut. Namun, syarat yang harus dipenuhi akan berbeda-beda tergantung dari negara masing-masing.
Kesimpulan
Pengambilan paspor online tahun 2023 memudahkan proses pengurusan paspor dan mengurangi antrian di kantor imigrasi. Namun, calon pemohon paspor harus memenuhi semua syarat yang sudah ditetapkan untuk memastikan proses pengambilan paspor berjalan dengan lancar. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dan foto sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri.