Syarat Pengambilan Paspor Diwakilkan 2019-2023

Syarat Pengambilan Paspor Diwakilkan 2019-2023

Mendapatkan paspor adalah salah satu persyaratan penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua warga negara Indonesia dapat mengambil paspor sendiri. Beberapa orang mungkin membutuhkan bantuan orang lain untuk mengambil paspor, atau bahkan mewakilkan orang lain untuk mengurusnya. Nah, bagaimana ya syarat pengambilan paspor diwakilkan terbaru untuk tahun 2019-2023 di Indonesia? Mari simak ulasannya!

1. Siapa Saja yang Boleh Mengambil Paspor diwakilkan?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai syarat pengambilan paspor diwakilkan, kita perlu tahu siapa saja yang diizinkan untuk mengambil paspor diwakilkan. Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2013 tentang Paspor, pengambilan paspor diwakilkan hanya bisa dilakukan oleh keluarga terdekat, seperti orang tua, suami atau istri, anak, atau saudara kandung.

  Kendala M Paspor: Solusi dan Langkah Mudah Mengatasi Masalah Paspor Anda

2. Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mengambil paspor diwakilkan, tentunya dibutuhkan sejumlah dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK) dari yang mewakilkan paspor
  • Fotokopi KTP atau KK dari yang diwakilkan paspor
  • Surat kuasa yang ditandatangani oleh yang mewakili
  • Surat kuasa yang ditandatangani oleh yang diwakili
  • Fotokopi bukti pembayaran paspor

Pastikan semua dokumen tersebut sudah disiapkan dengan lengkap dan sudah diverifikasi oleh petugas yang bertugas agar tidak terjadi kendala saat pengambilan paspor diwakilkan.

3. Proses Pengambilan Paspor Diwakilkan

Setelah semua dokumen telah disiapkan dan diverifikasi, proses pengambilan paspor diwakilkan dapat dilakukan. Petugas akan memverifikasi semua dokumen dan menandai bahwa paspor sudah diambil diwakilkan oleh orang lain. Setelah itu, paspor dapat diambil oleh yang bersangkutan atau oleh pihak yang diwakilkan secara langsung.

4. Syarat Pengambilan Paspor Anak diwakilkan

Bagi yang ingin mengambil paspor anak diwakilkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Fotokopi akta kelahiran anak
  • Fotokopi KTP atau KK dari yang mewakilkan paspor
  • Fotokopi KTP atau KK dari yang diwakilkan paspor
  • Surat kuasa yang ditandatangani oleh yang mewakili
  • Surat kuasa yang ditandatangani oleh yang diwakili
  • Fotokopi bukti pembayaran paspor
  Aplikasi Daftar Paspor Online Batam 2023

Pastikan semua dokumen tersebut sudah disiapkan dengan lengkap dan diverifikasi oleh petugas yang bertugas agar tidak terjadi kendala saat pengambilan paspor anak diwakilkan.

5. Tips Mengambil Paspor Diwakilkan

Untuk memudahkan proses pengambilan paspor diwakilkan, sebaiknya siapkan semua dokumen dengan lengkap dan jangan lupa untuk memverifikasi dokumen tersebut sebelum mengambil paspor. Selain itu, pastikan juga bahwa yang mewakilkan dan yang diwakilkan sudah menandatangani surat kuasa dengan benar dan lengkap.

Dengan mengetahui syarat pengambilan paspor diwakilkan terbaru untuk tahun 2019-2023 di Indonesia, diharapkan bisa memudahkan bagi yang membutuhkan bantuan untuk mengambil paspor. Selalu pastikan semua dokumen sudah lengkap dan diverifikasi untuk menghindari kendala saat pengambilan paspor diwakilkan. Semoga informasi ini bermanfaat!

admin