Syarat Pengambilan Paspor Dengan Surat Kuasa 2023

Syarat Pengambilan Paspor Dengan Surat Kuasa 2023

Apakah Anda membutuhkan paspor pada tahun 2023 namun tidak bisa mengambilnya sendiri karena berbagai alasan? Jangan khawatir, Anda dapat menggunakan surat kuasa untuk mengambil paspor tersebut. Namun, sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat pengambilan paspor dengan surat kuasa pada tahun 2023:

1. Surat Kuasa

Surat kuasa harus ditulis dan ditandatangani oleh pemohon paspor. Surat tersebut juga harus mencantumkan nama lengkap dan nomor paspor dari pemohon, serta nama lengkap dan nomor identitas dari kuasa yang ditunjuk. Selain itu, surat kuasa harus mencantumkan alasan mengapa pemohon tidak dapat mengambil paspor sendiri dan tanggal pengambilan paspor.

2. Identitas Kuasa

Identitas kuasa yang ditunjuk harus mencantumkan nama lengkap dan nomor identitas. Identitas tersebut harus sesuai dengan yang tercantum dalam surat kuasa. Kuasa harus membawa identitas asli saat mengambil paspor.

  Perpanjang Paspor Online Makassar: Cara Mudah dan Cepat

3. Dokumen Pendukung

Agar paspor dapat diambil dengan surat kuasa, pemohon harus memberikan dokumen pendukung yang mencantumkan alasan mengapa pemohon tidak dapat mengambil paspor sendiri. Dokumen pendukung dapat berupa surat dari tempat kerja, surat dari dokter, surat dari lembaga pendidikan, atau dokumen lain yang dapat mendukung alasan tersebut. Dokumen tersebut harus asli dan diserahkan bersama dengan surat kuasa.

4. Biaya Pengambilan Paspor

Biaya pengambilan paspor harus dibayar sebelum tanggal pengambilan yang tercantum dalam surat kuasa. Biaya tersebut dapat dibayarkan secara online atau langsung ke kantor imigrasi. Pembayaran harus disertakan dengan bukti pembayaran.

5. Pengambilan Paspor

Kuasa harus datang ke kantor imigrasi pada tanggal yang tercantum dalam surat kuasa. Kuasa harus membawa surat kuasa, dokumen pendukung, identitas asli, dan bukti pembayaran. Setelah itu, kuasa dapat mengambil paspor atas nama pemohon.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengambil paspor dengan surat kuasa pada tahun 2023. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pengambilan paspor dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.

  Unit Layanan Paspor 1 Bandung 2023

admin