Syarat Pengambilan Paspor Anak 2023

Syarat Pengambilan Paspor Anak 2023

Pengertian Paspor Anak

Paspor anak adalah dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang berisi data identitas dan informasi perjalanan seorang anak di luar negeri. Paspor anak diperlukan jika anak ingin melakukan perjalanan ke luar negeri bersama orang tua atau wali.

Syarat Pengambilan Paspor Anak

Sebelum mengurus paspor anak, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Anak telah memiliki akta kelahiran yang sah dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
  • Surat izin orang tua atau wali yang ditandatangani di atas materai.
  • Fotokopi identitas orang tua atau wali yang sah seperti KTP atau paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah orang tua atau wali jika berstatus suami istri.
  • Membayar biaya pengurusan paspor anak.

Cara Mengurus Paspor Anak

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Anda bisa mengurus paspor anak melalui beberapa langkah berikut:

  1. Mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri atau datang langsung ke Kantor Imigrasi.
  2. Melengkapi form aplikasi secara lengkap dan benar.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan seperti akta kelahiran, surat izin orang tua atau wali, fotokopi identitas orang tua atau wali, fotokopi KK dan surat nikah orang tua atau wali.
  4. Membayar biaya pengurusan paspor anak.
  5. Menunggu proses verifikasi dan pengambilan foto di Kantor Imigrasi.
  6. Menerima paspor anak dan kartu identitas anak di Kantor Imigrasi atau melalui pengiriman kurir.
  Jam Daftar Paspor Online: Cara Mudah Daftar Paspor Tanpa Antre

Biaya Pengurusan Paspor Anak

Biaya pengurusan paspor anak tergantung pada jenis paspor yang dipilih dan metode pengiriman paspor, antara lain:

  • Paspor biasa dengan pengiriman kurir seharga Rp 355.000.
  • Paspor biasa dengan pengambilan di Kantor Imigrasi seharga Rp 200.000.
  • Paspor biasa dengan pengiriman kurir ke luar negeri seharga Rp 655.000.
  • Paspor diplomatik atau dinas dengan pengambilan di Kantor Imigrasi seharga Rp 200.000.
  • Paspor diplomatik atau dinas dengan pengiriman kurir ke luar negeri seharga Rp 655.000.

Waktu Pengambilan Paspor Anak

Waktu pengambilan paspor anak biasanya memakan waktu 2-4 minggu setelah proses verifikasi dan pengambilan foto di Kantor Imigrasi. Namun, waktu pengambilan paspor anak dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan kantor Imigrasi yang Anda pilih.

Paspor Anak 2023

Jika Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri bersama anak pada tahun 2023, pastikan untuk mengurus paspor anak sebelumnya. Persyaratan dan biaya pengurusan paspor anak bisa berubah setiap tahunnya, jadi pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari Kementerian Luar Negeri.

  Antri Perpanjangan Paspor Online 2023

Kesimpulan

Itulah syarat pengambilan paspor anak 2023 yang harus Anda ketahui sebelum mengurus paspor anak. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pengurusan paspor anak dengan benar. Jangan lupa untuk memeriksa informasi terbaru dari Kementerian Luar Negeri dan selalu siapkan dokumen-dokumen penting sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri bersama anak.

admin