Syarat Pengambilan Buku Pelaut

Adi

Updated on:

Syarat Pengambilan Buku Pelaut
Direktur Utama Jangkar Goups

Buku Pelaut merupakan satu dokumen penting yang wajib di miliki oleh setiap pelaut yang hendak berlayar. Buku tersebut berisi data dan informasi penting tentang pelaut, seperti sertifikasi keahlian, riwayat pelatihan, pengalaman kerja, dan lain sebagainya. Sebelum pengambilan Buku Pelaut, terdapat sejumlah syarat yang harus di penuhi oleh calon pelaut. Berikut ini adalah syarat pengambilan Buku Pelaut. Cara Untuk Bikin Buku Pelaut Baru

Mempunyai Sertifikat Pelaut | Syarat Pengambilan Buku Pelaut

1. Mempunyai Sertifikat Pelaut | Syarat Pengambilan Buku Pelaut

Syarat pertama untuk mengambil Buku Pelaut adalah mempunyai sertifikat pelaut. Sertifikat ini di peroleh setelah selesai melalui berbagai tahapan pelatihan dan ujian yang di selenggarakan oleh lembaga pelatihan di bidang pelayaran, seperti Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Akademi Maritim, dan lain sebagainya. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pelaut tersebut mempunyai keahlian dan kompetensi sesuai dengan standar yang di akui secara internasional.

  Isi Dari Buku Pelaut: Panduan Lengkap untuk Nelayan dan Pelaut

Melengkapi Data dan Informasi Pribadi Syarat Pengambilan Buku Pelaut

2. Melengkapi Data dan Informasi Pribadi | Syarat Pengambilan Buku Pelaut

Calon pelaut juga harus melengkapi data dan informasi pribadi yang diperlukan untuk pengambilan Buku Pelaut. Data dan informasi tersebut meliputi nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, alamat, nomor telepon, dan beberapa informasi lainnya yang berkaitan dengan identitas calon pelaut. Semua data dan informasi harus di isi dengan jelas dan benar untuk menghindari kesalahan dan kendala di kemudian hari.

3. Melampirkan Dokumen Pendukung | Syarat Pengambilan Buku Pelaut

Dalam pengambilan Buku Pelaut, calon pelaut juga harus melampirkan dokumen pendukung yang di butuhkan. Dokumen tersebut meliputi sertifikat pelatihan, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, dan beberapa dokumen lainnya yang berkaitan dengan pelatihan dan kelayakan pelaut. Dokumen-dokumen tersebut harus asli dan masih berlaku pada saat pengambilan Buku Pelaut.

4. Membayar Biaya Pengambilan Buku Pelaut

Setelah melengkapi syarat-syarat di atas, calon pelaut juga harus membayar biaya pengambilan Buku Pelaut. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari jenis dan tingkat sertifikasi yang di miliki oleh pelaut. Biaya tersebut harus di bayarkan secara lengkap dan tidak dapat di kembalikan jika terjadi kesalahan atau ketidaklengkapan dokumen dan data.

  Agent Pengurusan STCW Pelaut

5. Memenuhi Persyaratan Tambahan

Di samping syarat-syarat di atas, terdapat juga persyaratan tambahan yang harus di penuhi oleh calon pelaut. Persyaratan tersebut dapat berupa pengalaman kerja sesuai dengan sertifikasi yang di miliki, keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan tertentu, dan beberapa persyaratan lainnya yang di tentukan oleh instansi terkait. Calon pelaut harus memenuhi persyaratan tambahan ini agar dapat mengambil Buku Pelaut.

Kesimpulan Syarat Pengambilan Buku Pelaut

harus memenuhi sejumlah syarat yang telah di tetapkan oleh instansi dan lembaga terkait. Calon pelaut harus memperhatikan dan memenuhi syarat-syarat tersebut dengan baik agar tidak terjadi kendala dan kesalahan dalam proses. Dengan memenuhi semua syarat yang telah di tetapkan, pelaut dapat memperoleh Buku Pelaut dan melanjutkan karir di bidang pelayaran dengan lebih baik dan profesional.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Cara Cek Buku Pelaut Asli

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor