Syarat Pengajuan Paspor Baru 2023

Pengertian Paspor dan Fungsinya

Paspor adalah salah satu dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi seseorang sebagai warga negara dan memberikan izin untuk melakukan perjalanan ke suatu negara. Fungsinya adalah sebagai bukti identitas resmi yang diterima secara internasional dan memberikan hak untuk memasuki dan meninggalkan suatu negara.

Tata Cara Pengajuan Paspor Baru

Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor baru, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir

Calon pemegang paspor baru diwajibkan mengisi formulir permohonan paspor yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri atau melalui website https://www.imigrasi.go.id/

2. Melampirkan Dokumen Pendukung

Calon pemegang paspor baru diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan domisili, dan surat keterangan bebas hutang.

  Paspor Ke Thailand 2023

3. Membayar Biaya Paspor

Calon pemegang paspor baru juga diwajibkan membayar biaya paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya paspor dapat dibayarkan melalui bank atau melalui aplikasi e-payment yang tersedia.

4. Mengikuti Proses Verifikasi

Setelah formulir dan dokumen pendukung lengkap, calon pemegang paspor baru wajib mengikuti proses verifikasi oleh petugas imigrasi untuk menjamin kebenaran identitas dan tujuan perjalanan.

5. Menunggu Proses Penerbitan Paspor

Setelah proses verifikasi selesai, calon pemegang paspor baru akan diberikan tanda terima dan diminta untuk menunggu proses penerbitan paspor sekitar 5-10 hari kerja.

Syarat Pengajuan Paspor Baru 2023

Untuk pengajuan paspor baru tahun 2023, terdapat beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Vaksin COVID-19

Masyarakat yang ingin membuat paspor baru di tahun 2023 diwajibkan untuk telah mendapatkan vaksin COVID-19 secara lengkap dan memiliki sertifikat vaksinasi.

2. Membuat Janji Temu

Calon pemegang paspor baru di tahun 2023 diwajibkan untuk membuat janji temu melalui website resmi Kementerian Luar Negeri untuk menghindari kerumunan di kantor imigrasi.

  Nyebrang Dari Batam Ke Singapura Tanpa Paspor 2023

3. Melampirkan Surat Keterangan Sehat

Calon pemegang paspor baru di tahun 2023 juga diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

4. Mengikuti Protokol Kesehatan

Calon pemegang paspor baru di tahun 2023 wajib mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di kantor imigrasi seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kesimpulan

Dalam pengajuan paspor baru, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti mengisi formulir, melampirkan dokumen pendukung, membayar biaya paspor, mengikuti proses verifikasi, dan menunggu proses penerbitan paspor. Untuk pengajuan paspor baru tahun 2023, terdapat syarat tambahan seperti vaksin COVID-19, membuat janji temu, melampirkan surat keterangan sehat, dan mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di kantor imigrasi.

admin