Syarat Pengajuan E Paspor 2023

Pengertian E Paspor

E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang mengandung informasi biometrik pemiliknya, seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan. E Paspor ini diperkenalkan untuk meningkatkan keamanan dalam perjalanan internasional.

Kenapa Harus Membuat E Paspor?

Membuat E Paspor sangat penting untuk memudahkan proses perjalanan internasional. Selain itu, E Paspor juga lebih aman karena menggunakan teknologi biometrik yang menghindari pemalsuan.

Syarat-Syarat Pengajuan E Paspor 2023

Untuk pengajuan E Paspor 2023, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat mengajukan E Paspor. Pastikan kamu memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.

  Form Perpanjang Paspor

2. Berusia Minimal 17 Tahun

Syarat pengajuan E Paspor adalah sudah berusia minimal 17 tahun. Jika kamu belum mencapai usia tersebut, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.

3. Tidak Pernah Dicabut Hak Paspornya

Jika kamu pernah kehilangan paspor atau dicabut hak paspornya, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.

4. Tidak Berada Dalam Status Pemegang Paspor Luar Biasa

Jika kamu berada dalam status pemegang paspor luar biasa, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.

5. Dibuat Secara Langsung di Kantor Imigrasi

E Paspor hanya dapat dibuat secara langsung di kantor Imigrasi. Pastikan kamu datang ke kantor Imigrasi yang terdekat.

6. Melampirkan Persyaratan Administratif

Bagi kamu yang ingin mengajukan E Paspor, pastikan kamu melampirkan persyaratan administratif, seperti KTP, KK, dan pasfoto.

7. Membayar Biaya Pembuatan Paspor

Setelah mengajukan permohonan E Paspor, kamu juga harus membayar biaya pembuatan paspor. Biaya tersebut bervariasi tergantung jenis paspor yang akan dibuat.

8. Menunggu Proses Verifikasi dan Perekaman

Setelah mengajukan permohonan E Paspor, kamu harus menunggu proses verifikasi dan perekaman data biometrikmu. Pastikan kamu membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

  Jasa Paspor Jakarta Selatan 2023

9. Picking Up E Paspor

Setelah proses verifikasi dan perekaman data selesai, kamu dapat mengambil E Paspor di kantor Imigrasi yang sama dengan tempat kamu mengajukan.

Kata Kunci Meta: E Paspor, Pengajuan E Paspor, Syarat-Syarat Pengajuan E Paspor, Kantor Imigrasi, Biaya Pembuatan E Paspor, Proses Verifikasi E Paspor

admin