Pengertian E Paspor
E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang mengandung informasi biometrik pemiliknya, seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan. E Paspor ini diperkenalkan untuk meningkatkan keamanan dalam perjalanan internasional.
Kenapa Harus Membuat E Paspor?
Membuat E Paspor sangat penting untuk memudahkan proses perjalanan internasional. Selain itu, E Paspor juga lebih aman karena menggunakan teknologi biometrik yang menghindari pemalsuan.
Syarat-Syarat Pengajuan E Paspor 2023
Untuk pengajuan E Paspor 2023, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia
Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat mengajukan E Paspor. Pastikan kamu memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
2. Berusia Minimal 17 Tahun
Syarat pengajuan E Paspor adalah sudah berusia minimal 17 tahun. Jika kamu belum mencapai usia tersebut, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.
3. Tidak Pernah Dicabut Hak Paspornya
Jika kamu pernah kehilangan paspor atau dicabut hak paspornya, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.
4. Tidak Berada Dalam Status Pemegang Paspor Luar Biasa
Jika kamu berada dalam status pemegang paspor luar biasa, maka kamu tidak dapat mengajukan E Paspor.
5. Dibuat Secara Langsung di Kantor Imigrasi
E Paspor hanya dapat dibuat secara langsung di kantor Imigrasi. Pastikan kamu datang ke kantor Imigrasi yang terdekat.
6. Melampirkan Persyaratan Administratif
Bagi kamu yang ingin mengajukan E Paspor, pastikan kamu melampirkan persyaratan administratif, seperti KTP, KK, dan pasfoto.
7. Membayar Biaya Pembuatan Paspor
Setelah mengajukan permohonan E Paspor, kamu juga harus membayar biaya pembuatan paspor. Biaya tersebut bervariasi tergantung jenis paspor yang akan dibuat.
8. Menunggu Proses Verifikasi dan Perekaman
Setelah mengajukan permohonan E Paspor, kamu harus menunggu proses verifikasi dan perekaman data biometrikmu. Pastikan kamu membawa dokumen pendukung yang diperlukan.
9. Picking Up E Paspor
Setelah proses verifikasi dan perekaman data selesai, kamu dapat mengambil E Paspor di kantor Imigrasi yang sama dengan tempat kamu mengajukan.