Bagi Anda yang ingin berkunjung ke Jepang, tentu membutuhkan visa untuk bisa masuk ke negara tersebut. Namun sejak 1 Mei 2021, Pemerintah Jepang memberlakukan kebijakan bebas visa untuk warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang selama 90 hari atau kurang.
Untuk bisa mendapatkan bebas visa Jepang, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat pengajuan bebas visa Jepang:
1. Paspor
Pertama-tama, Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan Anda di Jepang. Pastikan juga paspor Anda memiliki setidaknya satu halaman kosong untuk stempel visa.
2. Tiket Pesawat Pulang-Pergi
Anda juga harus menunjukkan bukti tiket pesawat pulang-pergi yang telah dibeli sebelumnya. Tiket ini harus menunjukkan tanggal keberangkatan dan kepulangan Anda dari Jepang.
3. Bukti Akomodasi
Setelah itu, Anda harus menunjukkan bukti akomodasi selama Anda berada di Jepang. Bukti ini bisa berupa surat konfirmasi reservasi hotel atau surat undangan dari keluarga atau teman yang akan Anda kunjungi di Jepang.
4. Bukti Keuangan
Anda juga harus menunjukkan bukti keuangan yang menunjukkan bahwa Anda mampu membiayai perjalanan Anda di Jepang. Bukti ini bisa berupa kartu kredit, surat keterangan kerja, atau rekening bank.
5. Tujuan Wisata
Anda juga harus menunjukkan tujuan wisata Anda di Jepang. Bila Anda hanya ingin berwisata, maka Anda harus menunjukkan rencana perjalanan Anda yang rinci. Namun bila Anda terlibat dalam kegiatan bisnis, maka Anda harus menunjukkan surat undangan dari perusahaan yang Anda kunjungi di Jepang.
6. Surat Izin Dari Orang Tua (Bila Dibutuhkan)
Bila Anda masih di bawah umur atau belum dewasa, maka Anda harus menunjukkan surat izin dari orang tua atau wali yang menyatakan bahwa mereka telah memberikan izin kepada Anda untuk melakukan perjalanan ke Jepang.
Demikianlah enam syarat pengajuan bebas visa Jepang yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang selama 90 hari atau kurang. Pastikan untuk memenuhi semua syarat tersebut agar pengajuan visa Anda berhasil.
Cara Pengajuan Bebas Visa Jepang
Pengajuan bebas visa Jepang bisa dilakukan secara online melalui website resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah pengajuan bebas visa Jepang:
1. Mengisi Formulir Pengajuan
Pertama-tama, Anda harus mengisi formulir pengajuan visa di website resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
2. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Setelah itu, Anda harus mengunggah dokumen persyaratan visa, seperti paspor, tiket pesawat pulang-pergi, bukti akomodasi, bukti keuangan, dan surat izin dari orang tua bila dibutuhkan.
3. Menyerahkan Formulir Pengajuan ke Kedutaan Besar Jepang
Setelah semua dokumen telah diunggah, Anda harus menyerahkan formulir pengajuan ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Anda bisa mengirimkan formulir tersebut melalui pos atau langsung datang ke Kedutaan Besar.
4. Menunggu Proses Pengajuan Visa
Setelah formulir pengajuan diterima oleh Kedutaan Besar Jepang, Anda harus menunggu proses pengajuan visa. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja.
5. Mengambil Visa di Kedutaan Besar Jepang
Bila visa Anda telah disetujui, Anda bisa mengambilnya di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Pastikan untuk membawa bukti pengambilan visa dan paspor asli Anda saat mengambil visa.
Demikianlah cara pengajuan bebas visa Jepang bagi warga negara Indonesia. Pastikan untuk mengikuti semua langkah-langkah tersebut dengan benar agar pengajuan visa Anda berhasil.
Penutup
Bebas visa Jepang tentu memudahkan para wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke negara tersebut. Namun meskipun bebas visa, tetap harus memenuhi semua syarat pengajuan visa yang telah ditetapkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengajukan bebas visa Jepang. Selamat berkunjung ke Jepang!