Syarat Pendaftaran SKCK

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau lebih dikenal dengan SKCK, adalah dokumen yang memberikan informasi tentang rekam jejak seseorang di kepolisian. Dokumen ini sering diminta dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran kerja, visa, pendidikan, dan lain sebagainya. Sebelum mendapatkan SKCK, seseorang harus mendaftar terlebih dahulu dengan memenuhi beberapa syarat.

Syarat Umum Pendaftaran SKCK

1. Warga Negara Indonesia (WNI)2. Telah berusia minimal 17 tahun3. Tidak pernah dihukum pidana atau memiliki catatan kriminal4. Tidak terlibat dalam tindakan terorisme atau radikalisme5. Tidak sedang dalam proses hukum6. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi7. Membawa pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar8. Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.

Syarat Khusus Pendaftaran SKCK

Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus dipenuhi dalam pendaftaran SKCK. Beberapa syarat khusus tersebut antara lain:1. Untuk Pendaftaran Visa atau Imigrasi- Membawa surat sponsor dari instansi yang mengajukan visa atau imigrasi- Membawa surat permohonan visa atau imigrasi- Membawa surat keterangan bebas COVID-19 dari rumah sakit atau klinik yang ditunjuk2. Untuk Pendaftaran Kerja- Membawa surat pernyataan bebas narkoba dari klinik atau rumah sakit yang ditunjuk- Membawa surat keterangan sehat dari dokter- Membawa surat keterangan bebas COVID-19 dari rumah sakit atau klinik yang ditunjuk3. Untuk Pendaftaran Pendidikan- Membawa surat penerimaan atau surat keterangan dari institusi pendidikan yang bersangkutan- Membawa surat keterangan sehat dari dokter- Membawa surat keterangan bebas COVID-19 dari rumah sakit atau klinik yang ditunjuk

  SKCK Kadaluarsa Lebih Dari 1 Tahun

Prosedur Pendaftaran SKCK

Setelah memenuhi syarat, seseorang dapat mendaftar untuk mendapatkan SKCK di kantor polisi terdekat. Berikut adalah prosedur pendaftaran SKCK:1. Datang ke kantor polisi terdekat pada jam kerja2. Mengambil nomor antrian dan mengisi formulir pendaftaran3. Menyerahkan dokumen syarat yang dibutuhkan4. Melakukan pembayaran biaya administrasi5. Menunggu proses pembuatan SKCK selesai6. Mengambil SKCK sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

Kesimpulan

SKCK menjadi dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai keperluan, seperti pendaftaran kerja, visa, pendidikan, dan lain sebagainya. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat umum dan khusus serta mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku di kantor polisi terdekat. Dengan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, seseorang akan mendapatkan SKCK yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan.

admin