Syarat Pembuatan SKCK

Pendahuluan

Setiap orang yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi. SKCK merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam banyak keperluan seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus visa perjalanan ke luar negeri, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, memahami syarat pembuatan SKCK sangat penting.

Syarat Umum

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh setiap orang, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

Untuk warga negara Indonesia, syarat pembuatan SKCK antara lain:- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah- Membawa formulir permohonan SKCK yang sudah diisi lengkap- Membawa materai 6.000

2. Warga Negara Asing

Bagi warga negara asing yang ingin membuat SKCK, syarat yang harus dipenuhi adalah:- Paspor yang masih berlaku- Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP)- Keterangan bebas narkoba dari kantor keimigrasian- Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm dengan latar belakang warna merah- Membawa formulir permohonan SKCK yang sudah diisi lengkap- Membawa materai 6.000

  Daftar SKCK On

Syarat Khusus

Selain syarat umum, ada juga syarat khusus yang harus dipenuhi oleh beberapa golongan, antara lain:

1. Pelamar Kerja

Bagi pelamar kerja, selain syarat umum, syarat tambahan yang harus dipenuhi adalah:- Surat lamaran kerja dari perusahaan yang dituju- Fotokopi ijazah terakhir- Fotokopi sertifikat pendukung, jika ada- Keterangan sehat dari dokter

2. Pendaftar Sim

Bagi yang ingin mendaftar Sim, syarat yang harus dipenuhi adalah:- Surat pengantar dari kepolisian atau kelurahan setempat- Fotokopi STNK kendaraan- Fotokopi KTP pemilik kendaraan

3. Pelamar Pengganti Calon Anggota Legislatif

Bagi pelamar pengganti calon anggota legislatif, syarat yang harus dipenuhi adalah:- Surat pengantar dari partai politik yang dituju- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna biru- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

Kesimpulan

Membuat SKCK memang memiliki syarat yang harus dipenuhi. Namun, ketika anda memenuhi semua persyaratan tersebut, proses pembuatan SKCK akan berjalan lancar dan cepat. Oleh karena itu, pastikan anda memahami setiap syarat yang diperlukan sebelum membuat SKCK.

  Step Pembuatan SKCK
admin