Syarat Pembuatan SKCK Polres Jakarta Selatan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, maupun pengajuan kredit. Prosedur pembuatan SKCK di Polres Jakarta Selatan pun tergolong cukup mudah, asalkan kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan. Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan SKCK di Polres Jakarta Selatan yang perlu kamu ketahui.

Persyaratan Umum

Sebelum membicarakan persyaratan lebih lanjut, kamu perlu memahami terlebih dahulu bahwa SKCK hanya dapat dikeluarkan oleh Polres Jakarta Selatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Selain itu, persyaratan umum bagi pendaftar adalah sebagai berikut:

  • Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
  • Memiliki nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Tidak dalam status sebagai tersangka atau terpidana kasus pidana
  • Tidak sedang dalam status sebagai pelaku tindak kejahatan
  • Tidak sedang dalam proses pencabutan hak kepemilikan senjata api
  • Tidak pernah dicabut hak politiknya (bagi yang pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif)
  SKCK Online Jateng: Mudahnya Mendaftar SKCK Secara Online

Apabila kamu memenuhi persyaratan umum di atas, maka kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu kamu penuhi untuk bisa membuat SKCK di Polres Jakarta Selatan:

  • Mengisi formulir permohonan SKCK secara online melalui situs resmi Polri (https://skck.polri.go.id)
  • Mengunggah foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • Melampirkan salinan KTP elektronik dan NPWP
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  • Melampirkan surat keterangan tidak hamil (bagi perempuan)
  • Melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang terakreditasi
  • Melampirkan surat keterangan tidak buta warna

Setelah kamu memenuhi semua persyaratan di atas, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK secara online melalui situs resmi Polri. Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor registrasi online yang perlu kamu catat dan tunjukkan ke petugas ketika datang ke Polres Jakarta Selatan untuk pengambilan sidik jari dan foto.

Prosedur Pengambilan Sidik Jari dan Foto

Setelah mendapatkan nomor registrasi online, kamu perlu datang ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pengambilan sidik jari dan foto. Pastikan kamu membawa dokumen-dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya. Berikut adalah prosedur pengambilan sidik jari dan foto di Polres Jakarta Selatan:

  1. Datang ke gerbang utama Polres Jakarta Selatan dan tunjukkan nomor registrasi online kepada petugas
  2. Petugas akan memeriksa dokumen persyaratan yang kamu bawa
  3. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, kamu akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto
  4. Proses pengambilan sidik jari dan foto dilakukan oleh petugas di ruang khusus
  5. Setelah selesai, kamu akan diberi tanda bukti bahwa sidik jari dan foto telah diambil
  Berlaku SKCK

Setelah sidik jari dan foto kamu diambil, kamu perlu menunggu sekitar 3-5 hari kerja untuk pengambilan SKCK secara fisik di Polres Jakarta Selatan. Jangan lupa membawa tanda bukti pengambilan sidik jari dan foto saat mengambil SKCK.

Kesimpulan

Pembuatan SKCK di Polres Jakarta Selatan membutuhkan beberapa persyaratan, seperti KTP elektronik, NPWP, dan surat keterangan sehat. Setelah memenuhi persyaratan, kamu bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK secara online melalui situs resmi Polri dan melakukan pengambilan sidik jari dan foto di Polres Jakarta Selatan. Jangan lupa membawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan dan nomor registrasi online saat datang ke Polres Jakarta Selatan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan SKCK dari Polres Jakarta Selatan.

admin