Syarat Pembuatan SKCK Luar Negeri

1. Mengajukan Permohonan Pertama Kali

Untuk mengajukan SKCK pertama kali di luar negeri, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor dan visa yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tersebut. Kemudian, pemohon juga harus membawa fotokopi paspor serta visa yang masih berlaku, serta fotokopi kartu identitas.

2. Persyaratan Administrasi

Untuk persyaratan administrasi, pemohon harus melengkapi formulir permohonan SKCK dengan data yang akurat dan benar. Pemohon juga harus menyerahkan surat keterangan penghasilan atau surat keterangan kerja dari tempat kerjanya di negara tersebut. Selain itu, pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tersebut.

3. Pemeriksaan Medis

Setelah melengkapi persyaratan administrasi, pemohon akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan medis di rumah sakit atau klinik yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tersebut. Pemeriksaan medis ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemohon dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit menular yang dapat membahayakan masyarakat Indonesia.

  Kalau SKCK Habis Masa Berlaku

4. Verifikasi Data

Setelah pemeriksaan medis selesai dilakukan, Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia akan melakukan verifikasi data dan melakukan pengecekan terhadap riwayat kejahatan atau catatan kriminal pemohon. Verifikasi data ini dapat memakan waktu hingga beberapa hari tergantung negara tempat pemohon mengajukan permohonan.

5. Pengambilan SKCK

Setelah semua persyaratan dipenuhi dan verifikasi data selesai dilakukan, pemohon dapat mengambil SKCK di Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tersebut. SKCK ini akan diberikan dalam bentuk softcopy atau hardcopy, tergantung kebijakan dari Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tersebut.

6. Keterangan Tambahan

Apabila pemohon telah memiliki SKCK lama, tetapi ingin mengajukan permohonan SKCK yang baru di negara tersebut, maka persyaratan yang harus dilengkapi adalah paspor dan visa yang masih berlaku, fotokopi SKCK lama, serta formulir permohonan SKCK baru yang harus diisi dan dilengkapi data-data yang terbaru.

7. Kesimpulan

Pembuatan SKCK di luar negeri memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari persyaratan administrasi, pemeriksaan medis, verifikasi data, hingga pengambilan SKCK. Pemohon harus memerhatikan setiap persyaratan dengan seksama agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

  Daftar Online SKCK Polresta Pekanbaru

admin