Syarat Pembuatan SKCK Jambi

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian dan bertujuan untuk memberikan informasi tentang riwayat catatan kepolisian seseorang. SKCK seringkali dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar kerja, mendaftar sekolah, dan sebagainya. Di Jambi, persyaratan pembuatan SKCK cukup ketat dan membutuhkan beberapa dokumen dan syarat. Berikut adalah panduan lengkap tentang syarat pembuatan SKCK di Jambi.

Syarat-Syarat Pembuatan SKCK di Jambi

1. Warga Negara Indonesia (WNI)Untuk memperoleh SKCK di Jambi, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Jika Anda bukan WNI, maka Anda tidak bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan SKCK. 2. Usia minimal 17 tahunSyarat usia minimal untuk membuat SKCK di Jambi adalah 17 tahun. Jika Anda belum berusia 17 tahun, maka Anda harus menunggu sampai mencapai usia yang memenuhi syarat.3. Domisili di wilayah hukum Kepolisian JambiUntuk membuat SKCK di Jambi, Anda harus memiliki domisili di wilayah hukum Kepolisian Jambi. Jika Anda tidak memiliki domisili di wilayah Kepolisian Jambi, maka Anda harus membuat SKCK di wilayah Kepolisian tempat Anda memiliki domisili.4. Berkas permohonan SKCK yang lengkapUntuk membuat SKCK di Jambi, Anda harus melengkapi berkas permohonan SKCK. Berikut adalah dokumen yang harus disertakan dalam berkas permohonan SKCK:- KTP yang masih berlaku.- Fotokopi KK atau Akta Kelahiran.- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang berwarna merah.- Surat pengantar dari tempat bekerja.- Surat keterangan dari desa/kelurahan.5. Bebas dari catatan kriminalSyarat utama untuk mendapatkan SKCK di Jambi adalah bebas dari catatan kriminal. Jika Anda memiliki catatan kriminal, maka Anda tidak dapat memperoleh SKCK. Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal sebelum mengajukan permohonan SKCK di Jambi.

  SKCK Online Polsek Taman: Solusi Mudah dan Cepat untuk Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Cara Membuat SKCK di Jambi

1. Persiapkan dokumen yang diperlukanSebelum membuat SKCK di Jambi, pastikan bahwa Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, fotokopi KK atau Akta Kelahiran, pas foto, surat pengantar dari tempat bekerja, dan surat keterangan dari desa/kelurahan.2. Datang ke Satuan Reserse Kriminal Polres JambiLangkah berikutnya adalah datang ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jambi untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Pastikan bahwa Anda membawa berkas permohonan SKCK yang sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.3. Melakukan pendaftaran dan mengisi formulirSetelah sampai di Satuan Reserse Kriminal Polres Jambi, Anda harus melakukan pendaftaran dan mengisi formulir yang disediakan. Pastikan bahwa Anda mengisi formulir dengan benar dan jujur.4. Mencetak sidik jariLangkah selanjutnya adalah mencetak sidik jari di Satuan Reserse Kriminal Polres Jambi. Pastikan bahwa Anda mencetak sidik jari dengan benar dan bersih.5. Menunggu proses verifikasiSetelah mencetak sidik jari, Anda harus menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada banyaknya permohonan SKCK yang masuk.6. Pengambilan SKCKSetelah proses verifikasi selesai, Anda bisa datang ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jambi untuk mengambil SKCK yang sudah jadi. Pastikan bahwa Anda membawa KTP asli saat mengambil SKCK.

  Cpns Pakai SKCK

Kesimpulan

Membuat SKCK di Jambi membutuhkan beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi. Pastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Proses pembuatan SKCK bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung pada banyaknya permohonan SKCK yang masuk. Setelah SKCK sudah jadi, pastikan bahwa Anda membawa KTP asli saat mengambil SKCK.

admin