Syarat Pembuatan SKCK Baru 2023

Pengantar

Siapa pun yang ingin mendaftar untuk SKCK baru di tahun 2023 harus memahami persyaratan yang diperlukan. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan dalam berbagai kesempatan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan lain-lain. Pada artikel ini, kami akan membahas persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan SKCK baru di tahun 2023.

Syarat-Syarat SKCK Baru 2023

1. Warga Negara IndonesiaUntuk mendapatkan SKCK baru, Anda harus menjadi warga negara Indonesia. Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku dan tidak berstatus sebagai WNA.2. Umur Minimal 17 TahunUntuk membuat SKCK baru, usia minimal yang diperlukan adalah 17 tahun. Jadi, pastikan Anda telah mencapai usia ini sebelum mengajukan permohonan.3. Terdaftar di Sistem Informasi Kepolisian (SIP)Anda harus terdaftar di Sistem Informasi Kepolisian (SIP). Untuk mendaftar, Anda harus mengunjungi kantor polisi setempat dan mengisi formulir pendaftaran. Pastikan Anda juga membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.4. Tidak Memiliki Catatan KriminalAnda harus memiliki catatan bersih dan tidak memiliki catatan kriminal. Jika Anda memiliki catatan kriminal, maka persyaratan untuk pembuatan SKCK baru tidak akan terpenuhi. Jadi, sebelum mendaftar untuk SKCK, pastikan Anda tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal.5. Melakukan FingerprintUntuk membuat SKCK baru, Anda harus melakukan fingerprint atau sidik jari. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pribadi yang Anda berikan cocok dengan data yang ada di database kepolisian.6. Menyerahkan Salinan Dokumen PentingAnda juga harus menyerahkan salinan dokumen penting, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK. Pastikan dokumen-dokumen ini telah dilengkapi dengan benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

  Buat SKCK Terdekat: Langkah Mudah untuk Memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Prosedur Pembuatan SKCK Baru 2023

Setelah memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mengajukan permohonan untuk pembuatan SKCK baru di kepolisian setempat. Berikut adalah prosedur yang harus diikuti:1. Mengisi Formulir PermohonanKunjungi kantor polisi setempat dan ambil formulir permohonan pembuatan SKCK baru. Isilah formulir tersebut dengan benar dan lengkap, pastikan tidak ada kesalahan atau kekeliruan dalam mengisi form.2. Melakukan FingerprintSetelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk melakukan fingerprint atau sidik jari. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pribadi yang Anda berikan cocok dengan data yang ada di database kepolisian.3. Menyerahkan Dokumen PentingSetelah melakukan fingerprint, Anda harus menyerahkan salinan dokumen penting, seperti KTP, KK, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK.4. Menunggu Proses VerifikasiSetelah menyerahkan dokumen-dokumen, Anda harus menunggu proses verifikasi oleh kepolisian. Jika data pribadi Anda cocok dengan data yang ada di database kepolisian, maka Anda akan diberikan SKCK baru.

Kata Kunci Meta

admin