Pengantar
Paspor adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga diperlukan jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri bersama anak balita. Namun, syarat pembuatan paspor anak balita yang berlaku pada tahun 2023 harus dipenuhi dengan benar agar proses pembuatannya lancar dan cepat.
Syarat Umum Pembuatan Paspor Anak Balita
Syarat umum pembuatan paspor anak balita sama dengan syarat pembuatan paspor orang dewasa. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1. Melampirkan fotokopi KTP orangtua
2. Melampirkan akta kelahiran anak
3. Melampirkan surat izin dari suami atau istri jika orangtua belum bercerai
4. Melampirkan fotokopi kartu keluarga
5. Melampirkan fotokopi NPWP orangtua
6. Melampirkan pasfoto anak balita berukuran 2×3 cm dengan latar belakang putih
Syarat Khusus Pembuatan Paspor Anak Balita
Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus pembuatan paspor anak balita yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter keluarga atau dokter spesialis anak
2. Melampirkan surat izin dari suami atau istri jika orangtua sudah bercerai
3. Jika anak balita akan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama orangtua yang belum menikah, maka harus melampirkan surat pernyataan persetujuan dari kedua orangtua
4. Jika anak balita akan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama orangtua yang meninggal dunia, maka harus melampirkan surat keterangan kematian orangtua tersebut
Tarif Pembuatan Paspor Anak Balita
Tarif pembuatan paspor anak balita juga berbeda dengan tarif pembuatan paspor orang dewasa. Tarif tersebut antara lain:
1. Paspor biasa untuk anak balita berusia di bawah 5 tahun, tarifnya Rp150.000,-
2. Paspor biasa untuk anak balita berusia di atas 5 tahun, tarifnya Rp355.000,-
Kesimpulan
Jadi, syarat pembuatan paspor anak balita 2023 harus dipenuhi dengan benar agar proses pembuatannya lancar dan cepat. Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus dipenuhi. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen dan biaya yang diperlukan sebelum melakukan proses pembuatan paspor anak balita.