Syarat Paspor Perpanjang: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Syarat Paspor Perpanjang
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Syarat Paspor Perpanjang

Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan perlu di perpanjang jika ingin di gunakan kembali. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat paspor perpanjang.

  Bikin Paspor Tanpa KTP 2024 – Panduan Lengkap

Mengetahui Syarat Paspor Perpanjang

Syarat Umum Paspor Perpanjang

Maka, Untuk melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi, antara lain:

1. Masa Berlaku Paspor Lama

Kemudian, Paspor yang akan di perpanjang harus masih berlaku minimal selama 6 bulan ke depan. Namun,  Jika masa berlaku paspor Anda kurang dari 6 bulan, Anda harus membuat paspor baru.

2. Mengisi Formulir Perpanjangan Paspor

Selanjutnya, Formulir perpanjangan paspor dapat di ambil di kantor Imigrasi atau di unduh melalui website resmi Kementerian Hukum dan HAM. Maka, Isi formulir dengan lengkap dan jangan lupa untuk menandatanganinya. Mengurus Perpanjang Paspor

3. Membayar Biaya Perpanjangan Paspor

Kemudian, Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku yang di inginkan. maka, Pastikan untuk membayar biaya perpanjangan paspor sebelum melakukan proses perpanjangan.

Syarat Paspor Perpanjang Biasa

Namun, Jika Anda memiliki paspor biasa, berikut adalah syarat yang harus di penuhi untuk melakukan perpanjangan:

1. Paspor Lama Masih Berlaku

Pertama, Paspor lama Anda masih berlaku minimal 6 bulan ke depan.

  Layanan Antrian Paspor 2024

2. Memiliki KTP dan KK

Kemudian, Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada paspor lama.

3. Pas Foto Berwarna Terbaru

Selanjutnya, Siapkan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih. Pastikan bahwa foto Anda jelas dan sesuai dengan persyaratan yang di tentukan.

Syarat Paspor Perpanjang Diplomatik dan Dinas

Jika Anda memiliki paspor diplomatik atau dinas, berikut adalah syarat yang harus di penuhi untuk melakukan perpanjangan:

Syarat Paspor Perpanjang: Surat Tugas

Surat tugas yang menunjukkan bahwa Anda masih bekerja pada instansi yang sama harus di lampirkan.

Syarat Paspor Perpanjang: Paspor Lama Masih Berlaku

Selanjutnya, Paspor lama Anda masih berlaku minimal 6 bulan ke depan.

Dokumen Tambahan Syarat Paspor Perpanjang

Tergantung pada kebutuhan, dokumen tambahan seperti surat keterangan dari instansi yang mengirim, surat penugasan, atau undangan dari negara tertentu harus di lampirkan.

Proses Syarat Paspor Perpanjang

Maka, Setelah memenuhi semua syarat, Anda dapat melakukan proses perpanjangan paspor sebagai berikut:

  Indonesia Paspor 2024 : Meningkatkan Kualitas Paspor Indonesia

1. Pengambilan Nomor Antrian

Setelah tiba di kantor Imigrasi, ambil nomor antrian untuk melakukan perpanjangan paspor.

2. Penyerahan Dokumen

Setelah di panggil, serahkan dokumen yang sudah di siapkan seperti paspor lama, formulir perpanjangan, pas foto, dan dokumen tambahan jika di perlukan.

3. Proses Perekaman Data

Kemudian, Petugas Imigrasi akan melakukan perekaman data seperti sidik jari dan foto wajah.

4. Pembayaran Biaya Perpanjangan

Setelah selesai perekaman data, bayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor yang di miliki.

5. Pengambilan Paspor Baru

Maka, Paspor baru dapat di ambil setelah selesai proses perpanjangan dan sudah di proses oleh petugas Imigrasi. Biasanya, waktu pengambilan paspor baru adalah 1-3 hari kerja.

Kesimpulan Syarat Paspor

Perpanjangan paspor merupakan proses yang penting bagi Anda yang sering melakukan perjalanan luar negeri. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur yang di tentukan agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan segala dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan paspor dengan tepat waktu.

Syarat Paspor Perpanjang Biasa

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor