Syarat Menikah di Mesir

Adi

Updated on:

Syarat Menikah di Mesir
Direktur Utama Jangkar Goups

Saat ini, menikah di negara lain bukanlah hal yang aneh, misalnya saja negara Mesir. Aturan juga memperbolehkan hal ini. Namun, tentu saja ada beberapa persyaratan menikah dengan beda negara. Syarat menikah di egypt hampir sama dengan perkawinan campuran di negara lainnya. Semua syarat haruslah Anda penuhi agar segala proses pernikahan campuran selesai.

baca juga : Persyaratan Visa Mesir Type C

 

Syarat Menikah di Mesir adalah

Ada dua jenis pernikahan yang bisa dilakukan. Pertama, menikah dengan sesama warga Indonesia. Lalu yang kedua menikah dengan warga negara Mesir. Dua jenis ini memiliki syarat yang tidak jauh berbeda. Jika Anda merasa kesulitan untuk mengurus segala persyaratan perkawinan campuran yang dibutuhkan, maka Anda bisa memakai jasa kami.

Baca juga : persyaratan visa mesir type C

 

Syarat Menikah Di Mesir

Dasar Hukum Syarat Menikah di Mesir

Pada Undang-undang Nomor 1 yang dikeluarkan tahun 1974, sudah jelas aturan tentang pernikahan berbeda negara. Aturan ini kemudian di ubah menjadi Undang-undang nomor 16 yang keluar tahun 2019. Isi dari aturan ini sepenuhnya tentang pernikahan perbedaan negara yang anda langsungkan di negara lain.

baca juga :Syarat Menikah di Mesir

 

Jadi jika dilihat dari dasar hukumnya, menikah di Mesir sudah memiliki ketentuan tersendiri berdasarkan undang-undang yang sah. Sedangkan jika anda lihat dari sudut persyaratan pernikahan campuran, tentu ada berbagai berkas yang harus anda penuhi. Berikut adalah beberapa syarat menikah di Mesir yang perlu anda penuhi agar prosesnya bisa berjalan sebagaimana mestinya:

Baca juga : persyaratan visa kerja mesir type E

 

Syarat Menikah Di Mesir

Apa Saja Syarat Menikah di Mesir

  • Surat izin dari orang tua.
  • Lampiran surat keterangan bebas kriminal dari kepolisian.
  • Surat bukti belum menikah. Jika sudah pernah menikah, maka harus melampirkan berkas pendukungnya.
  • Menambah surat pengantar yang dikeluarkan oleh RT/RT sesuai tempat tinggal.
  • Surat N1, N2, N3, dan N4 yang keluar dari kelurahan.
  • Foto masing-masing mempelai.
  • Surat yang keluar dari KUA setempat.
  • Visa turis yang masa berlakunya 90 hari.
  • Paspor
  • Salinan KTP dan KK
  • Akta kelahiran

baca juga : Persyaratan Visa Kerja Mesir Type E

 

  Perkawinan Campuran Bangladesh di Indonesia

Mengurus Syarat Menikah di Mesir

Setelah kami sebutkan syarat menikah di Mesir pada pembahasan di atas, maka poin lain yang penting adalah proses pengurusannya. Untuk melakukan pengurusan syarat-syarat yang anda butuhkan hingga proses pernikahannya selesai, ada beberapa langkah yang harus anda lakukan. Setiap langkah juga harus anda lakukan secara berurutan.

Baca juga : persyaratan menikah wni di negara mesir

 

URUTAN MENIKAH DI MESIR

Bagaimana Mengurus Syarat Menikah di Mesir 

Jika tidak berurutan, maka segala persyaratannya tidak akan bisa selesai sebagaimana mestinya. Maka dari itu, bagi Anda yang ingin mengurusnya sendiri haruslah mengikuti setiap poin langkah yang ada. Penasaran bagaimana proses pengurusannya? Berikut adalah urutan yang Anda butuhkan beserta uraiannya:

 

proses mengurus Syarat Menikah di Mesir 

1. Urus di Kantor Kelurahan

Langkah pertama yang bisa Anda praktekkan adalah menyambangi kantor kelurahan yang masuk domisili. Saat pergi ke kantor kelurahan, jangan lupa membawa berbagai persyaratan yang anda butuhkan. Jika tidak membawanya, bisa jadi akan kami minta untuk kembali oleh pihak kelurahan karena kurang lengkapnya syarat.

baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNI DI NEGARA MESIR

 

Tidak semua syarat harus anda bawa. Misalnya saja belum mengurus visa, maka dokumen tersebut tidak perlu anda bawa. Maka dari itu, harus anda pilih juga syarat apa saja yang perlu anda siapkan dan anda lampirkan di kelurahan. Nantinya, di kelurahan juga akan mengisi berbagai formulir mulai dari N1 sampai dengan N4 secara lengkap.

Baca juga : legalisir buku nikah mesir

 

 

URUS DI KANTOR KELURAHAN

 

Formulir ini memiliki tujuan bermacam-macam. Mulai dari formulir keterangan akan menikah, formulir keterangan asal-usul, dan formulir keterangan orang tua. Semua formulir ini harus anda isi dengan benar agar proses selanjutnya tidak mendapat kendala berarti. Maka dari itu, ketelitian juga sangat anda perlukan untuk segala prosesnya.

baca juga : Beasiswa Kairo Mesir

 

  Bentuk Perkawinan Campuran dan Peningkatan Toleransi Agama

2. Pergi ke Kantor Urusan Agama atau Kantor Pencatatan Sipil

Setelah menyelesaikan persyaratan di kelurahan, proses selanjutnya adalah mendatangi kantor urusan agama atau kantor pencatatan sipil. Bagi Anda yang beragama Islam, maka harus datang ke KUA untuk mengajukan proses dan persyaratan lanjutan. Namun, untuk pasangan non-muslim maka harus menuju tempat berbeda.

baca juga : LEGALISIR BUKU NIKAH MESIR

 

KUA & KANTOR PENCATATAN SIPIL

 

Tempat yang harus anda tuju pasangan non-muslim adalah Kantor Pencatatan Sipil. Meski kantor yang anda tuju berbeda, namun surat keterangan yang akan anda dapat masih sama. Surat tersebut adalah Surat Keterangan Numpang Nikah yang nantinya bisa anda berikan kepada kedutaan besar dari negara Mesir yang menjadi tujuan pernikahan.

baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNA MESIR

 

Proses ini biasanya membutuhkan waktu yang relatif singkat. Namun, jika antrian masih panjang maka pengurusannya bisa menguras waktu. Maka dari itu, pastikan untuk mempersiapkannya jauh-jauh hari agar tidak terlalu lama memakan waktu. Hal ini karena masih banyak syarat yang harus anda urus sampai selesai.

baca juga : PERSYARATAN VISA BELAJAR MESIR

 

3. Urus di Kedutaan

Setelah selesai dengan Surat Keterangan Numpang Nikah, maka pasangan harus segera mengurusnya di kedutaan besar. Mulai dari proses legalisirnya hingga proses lainnya harus anda lakukan dengan baik. Selain itu, pihak mempelai asing juga harus melaporkan ke konsulat jenderal Indonesia yang ada di Mesir.

baca juga : PERSYARATAN LEGALISIR COO KE MESIR

 

URUS DI KEDUTAAN

 

Laporan ini bertujuan untuk mendapat surat keterangan akan melangsungkan pernikahan di Mesir. Poin ini juga penting untuk anda lakukan dan jangan sampai terlewat. Karena jika tidak anda lakukan, maka pernikahan tidak akan bisa anda lakukan dengan baik. Bagi Anda yang akan melakukan proses ini, harus sabar karena prosesnya juga membutuhkan waktu.

baca juga : LEGALISIR DI KEDUTAAN MESIR

 

  Perkawinan Campuran dan Aspek Keamanan

Untuk proses satu ini, setiap negara memiliki aturan yang bermacam-macam. Maka dari itu, harus cari tahu dulu seluk-beluk dari semua proses yang harus anda lakukan. Jika bingung, lebih baik tanyakan secara jelas kepada pihak kedutaan Indonesia yang ada di Mesir untuk segala keperluan yang anda butuhkan untuk proses satu ini.

 

4. Lapor Setelah Pernikahan

Jika pernikahan sudah selesai, maka Anda dan pasangan harus melakukan pelaporan ulang di kedutaan Indonesia yang ada di Mesir. Sifat dari laporan ini adalah wajib dan hanya di batasi sampai 30 hari saja. Hal ini juga sudah teratur untuk menjadi pedoman yang berlaku dan yang menjadi dasar hukumnya.

 

Dokumen Syarat Menikah di Mesir 

Tidak hanya di Mesir, pelaporan juga harus anda lakukan di Indonesia. Hal ini anda lakukan agar data pernikahan yang baru saja terjadi bisa masuk di data dua negara. Untuk pelaporan ini sendiri, ada beberapa berkas yang harus anda lampirkan. Berikut adalah beberapa berkas yang harus anda bawa untuk pelaporan pasca pernikahan:

 

  • Akta Perkawinan yang sudah anda terjemahkan dan sudah anda legalisir.
  • Surat Keterangan Menikah yang dikeluarkan oleh KBBI di mesir.
  • Salinan akta lahir pasangan, KTP, KK, dan paspor suami.
  • Foto berdampingan sebanyak 3 lembar.

Baca juga : legalisisr di kedutaan mesir

 

JASA PENGURUSAN SYARAT MENIKAH DI MESIR

 

Jasa Pengurusan Syarat Menikah di Mesir

Bagi Anda yang bingung dengan cara pengurusan syarat menikah di Mesir, maka Anda bisa memakai jasa kami yang sangat berkualitas. Dengan bantuan kami, Anda hanya perlu menyerahkan berkas-berkas dasar yang dimiliki. Sedangkan untuk pengurusan ke pihak kedutaan hingga selesai, maka kami akan menyelesaikannya.

 

Ada banyak manfaat jika memakai jasa kami. Mulai dari biaya yang terjangkau, proses yang cepat dan aman, hingga bisa terjauh dari unsur penipuan. Kami sudah menjamin semua poin ini dengan baik. Maka dari itu, akan sangat pas memakai jasa kami bagi Anda yang masih bingung atau tidak memiliki waktu senggang.

 

Biro Jasa Urus Syarat Menikah di Mesir

Semua poin di atas sangat penting untuk Anda perhatikan. Namun, jika Anda ingin yang lebih simple maka syarat menikah di Mesir kami bisa bantu tangani. Segera hubungi kami untuk semua pengurusannya. Maka akan kami informasikan apa saja yang harus dipraktikkan dan berapa nominal biaya yang harus dibayarkan.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor