China adalah negara yang memiliki banyak keunikan dan keindahan. Mulai dari budayanya yang kental hingga keindahan alamnya yang memukau. Tidak heran banyak orang yang ingin berkunjung ke China. Namun, sebelum melakukan perjalanan ke China, kita perlu mengurus visa terlebih dahulu. Visa adalah dokumen yang diperlukan untuk masuk ke sebuah negara. Jadi, dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai syarat mengurus visa China.
Jenis Visa China
Sebelum membahas tentang syarat mengurus visa China, terlebih dahulu kita harus mengetahui jenis visa yang ada. Berikut adalah jenis visa China:
1. Visa Kunjungan Singkat (C Visa)
2. Visa Bisnis (M Visa)
3. Visa Kerja (Z Visa)
4. Visa Kegiatan Jurnalistik (J Visa)
5. Visa Kegiatan Kultural (F Visa)
6. Visa Studi (X Visa)
7. Visa Kegiatan Sosial (L Visa)
Syarat Mengurus Visa China
1. Paspor
Syarat utama untuk mengurus visa China adalah memiliki paspor yang masih berlaku minimal enam bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Selain itu, paspor harus memiliki dua halaman kosong untuk visa dan cap masuk ke China.
2. Foto
Kita juga perlu menyertakan foto ukuran 4 x 3 cm dengan latar belakang warna putih. Pastikan foto yang digunakan adalah foto terbaru dan sesuai dengan ketentuan.
3. Formulir Pengajuan Visa
Formulir pengajuan visa dapat diunduh melalui website resmi Kedutaan Besar China di Indonesia atau dapat diambil langsung di kedutaan. Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
4. Surat Undangan
Surat undangan diperlukan jika kita melakukan perjalanan ke China atas undangan seseorang atau perusahaan. Surat undangan harus disertai dengan keterangan lengkap mengenai tujuan perjalanan, tanggal kedatangan dan kepulangan, serta orang yang bertanggung jawab selama di China.
5. Tiket Pesawat dan Penginapan
Kita juga perlu menyiapkan tiket pesawat dan bukti pemesanan penginapan selama di China.
6. Biaya
Kita perlu membayar biaya pengurusan visa China dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Cara Mengurus Visa China
Setelah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, kita dapat mengurus visa China dengan cara sebagai berikut:
1. Mengisi formulir pengajuan visa
2. Melakukan pembayaran biaya pengurusan visa
3. Mengirimkan dokumen ke kedutaan China melalui jasa pengiriman
4. Menunggu proses pengurusan visa
5. Mengambil visa di kedutaan China atau melalui jasa pengiriman
Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai syarat mengurus visa China. Pastikan kita mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan benar agar pengurusan visa dapat berjalan dengan lancar. Selamat mencoba dan semoga berhasil!