Syarat Mengajukan Paspor 2023

Syarat Mengajukan Paspor 2023

Bagi Anda yang ingin bepergian ke luar negeri, salah satu dokumen penting yang harus dimiliki adalah paspor. Namun, untuk mengajukan paspor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat mengajukan paspor tahun 2023:

1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Syarat pertama untuk mengajukan paspor tahun 2023 adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. KTP ini akan menjadi identitas resmi Anda yang akan digunakan dalam proses pengajuan paspor. Jika Anda belum memiliki KTP elektronik, segera ajukan di kantor pelayanan kependudukan terdekat.

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Selain KTP elektronik, Anda juga harus menyiapkan dokumen pendukung untuk mengajukan paspor. Dokumen pendukung yang dimaksud antara lain adalah:

  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Akta nikah (jika Anda sudah menikah)
  • Surat keterangan kerja (jika Anda bekerja)
  • Surat izin orang tua (jika Anda masih di bawah umur)
  Paspor Online Imigrasi Batam 2023

Pastikan dokumen pendukung tersebut sudah dilegalisir dan memiliki masa berlaku yang masih berlaku.

3. Membayar Biaya Pengajuan Paspor

Untuk mengajukan paspor, Anda juga harus membayar biaya pengajuan. Biaya pengajuan paspor tahun 2023 masih belum diumumkan oleh pihak berwenang. Namun, biaya pengajuan paspor tahun sebelumnya sekitar Rp 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp 655.000,- untuk paspor elektronik.

4. Membuat Janji Temu

Setelah semua persyaratan lengkap, Anda harus membuat janji temu dengan kantor Imigrasi terdekat untuk mengajukan paspor. Janji temu ini bisa dibuat secara online melalui aplikasi atau situs web resmi kantor Imigrasi atau datang langsung ke kantor Imigrasi untuk membuat janji temu.

Demikianlah syarat-syarat mengajukan paspor tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku agar pengajuan paspor Anda dapat disetujui.

admin