Apa itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam kejahatan. SKCK dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, studi, perizinan, dan sebagainya.
Kenapa SKCK Harus Diperpanjang?
SKCK memiliki masa berlaku tertentu, biasanya satu tahun, dan harus diperpanjang jika masa berlakunya telah habis. Diperpanjangnya SKCK bertujuan untuk memastikan bahwa seseorang masih bebas dari catatan kriminal saat masa berlakunya habis.
Syarat Dalam Memperpanjang SKCK di Batam
Untuk memperpanjang SKCK di Batam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
1. KTP asli dan fotokopi
Calon penerima SKCK harus memiliki KTP yang masih berlaku dan membawa fotokopi KTP tersebut.
2. Surat Permohonan
Calon penerima SKCK harus membawa surat permohonan yang berisi alasan mengapa SKCK diperlukan dan diapaerlukan.
3. Pas Foto
Calon penerima SKCK harus membawa pas foto resmi berukuran 4×6.
4. Biaya
Calon penerima SKCK harus membayar biaya yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Proses Perpanjangan SKCK di Batam
Proses perpanjangan SKCK di Batam dapat dilakukan di kantor kepolisian setempat. Calon penerima SKCK harus mengisi formulir permohonan dan melengkapi syarat-syarat yang telah dijelaskan sebelumnya. Setelah itu, calon penerima SKCK akan diambil sidik jarinya dan dicocokkan dengan data yang terdapat dalam sistem kepolisian. Jika semua persyaratan telah dipenuhi dan data telah sesuai, maka SKCK akan diterbitkan dan diberikan kepada calon penerima.