Syarat Membuat SKCK Temanggung

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau keperluan lainnya.

Jika Anda tinggal di Temanggung dan membutuhkan SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda penuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Untuk mendapatkan SKCK, Anda harus menjadi warga negara Indonesia. Ini berarti Anda harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti identitas.

2. Usia Minimal 17 Tahun

Anda harus berusia minimal 17 tahun untuk bisa membuat SKCK. Jika Anda masih di bawah usia ini, Anda tidak bisa membuat SKCK.

3. Tidak Memiliki Catatan Kriminal

Ini adalah syarat utama untuk membuat SKCK. Anda harus tidak memiliki catatan kriminal yang terdaftar di polisi. Jika Anda memiliki catatan kriminal, Anda tidak bisa membuat SKCK. Namun, jika Anda memiliki catatan kriminal, Anda masih bisa mengajukan permohonan SKCK ke polisi dan menyertakan surat keterangan dari pengadilan sebagai bukti bahwa masalah hukum Anda sudah selesai.

  SKCK Cilegon: Panduan Lengkap Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian

4. Mengisi Formulir Permohonan SKCK

Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar. Formulir dapat diambil di kantor polisi atau diunduh dari situs web kepolisian.

5. Melampirkan Dokumen Pendukung

Untuk membuktikan identitas dan status Anda, Anda juga harus melampirkan dokumen pendukung seperti:

  • KTP atau Kartu Tanda Penduduk
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Surat Cerai (jika sudah bercerai)

6. Membayar Biaya Administrasi

Anda harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK. Besar biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.

7. Datang ke Kantor Polisi yang Berwenang

Anda harus datang ke kantor polisi yang berwenang untuk membuat SKCK. Di Temanggung, Anda bisa membuat SKCK di Polres Temanggung atau di Polsek setempat.

Itulah 7 syarat yang perlu Anda penuhi untuk membuat SKCK di Temanggung. Jika Anda sudah memenuhi semua syarat, Anda bisa mengajukan permohonan SKCK dan menunggu surat diterbitkan.

admin